Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Bareskrim Featured

    Bareskrim Gagalkan Bisnis Gas Subsidi Ilegal Bernilai Miliaran di Jateng dan Jabar - merdeka

    7 min read

     

    Bareskrim Gagalkan Bisnis Gas Subsidi Ilegal Bernilai Miliaran di Jateng dan Jabar - merdeka

    Bareskrim Polri membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang.

    Bareskrim Polri membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang.

    Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri.

    “Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang," kata Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Senin (5/5).

    Syaifuddin mengatakan sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi.

    Modus Tersangka

    Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan.

    Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

    Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. "Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan," ujar Syaifuddin.

    Artikel ini ditulis oleh
    R
    Reporter
    • Raynaldo Ghiffari Lubabah
    FOTO: Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Ribuan Tabung Gas 3 Kg yang Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4.495 tabung gas LPG dari berbagai ukuran, alat suntik modifikasi, regulator, serta menetapkan empat orang tersangka.

    Giliran Gas LPG 12 Kg Dioplos Tak Sesuai Berat, Beredar di Cileungsi, Bekasi dan Tegal

    penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan LPG bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

    Polisi Kembali Bongkar Pengoplosan Gas LPG 3 Kg, Pelaku Raup Cuan Rp10 Miliar

    Para terudga pelaku meraup keuntungan yang merugikan negara dan jika di total mencapai Rp10.184.000.000.

    Dibongkar Polisi, Begini Modus Pemuda di Jateng Oplos Gas Melon ke Tabung 12 Kg

    Sebanyak 231 tabung gas LPG, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi disita untuk barang bukti.

    Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Subsidi ke LPG 12 Kg, Pertamina Patra Niaga Respons Begini

    Penyalahgunaan LPG subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan.

    Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

    Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

    Polisi Tangkap Pengoplos Gas Melon ke Tabung LPG 12 Kg, Begini Modusnya

    Sementara TKP kedua, di Jalan Gelatik, kelurahan Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan mengamankan dua tersangka.

    Komentar
    Additional JS