Diperintah Prabowo, Nusron Wahid Langsung Tarik HGB dan HGU Jatuh Tempo ke Negara - PAGE ALL : Okezone Economy
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek seluruh HGB dan HGU yang jatuh tempo.
1. Tanah HGU dan HGB Jatuh Tempo

Nusron mengatakan, nantinya tanah-tanah HGU atau HGB yang sudah jatuh tempo dan tidak diperpanjang akan dikembalikan menjadi aset negara.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan identifikasi atas tanah-tanah yang telah masuk kategori tanah telantar.
"Ini kita lihat, perintahnya adalah sudah berapa yang pernah dikasih, tapi jatuh tempo dan tidak diperpanjang. Ini yang kemudian diserahkan. Biasanya ini masuk dalam kategori tanah telantar yang diserahkan kepada Bank Tanah," ujar Nusron Wahid dalam keterangan resmi, Kamis (8/5/2025).

2. Pemanfaatan Aset Bank Tanah
Saat ini, ia juga sedang dalam proses mendiskusikan langkah selanjutnya terkait pemanfaatan aset Bank Tanah yang telah mencapai sekitar 40 ribu hektare. Pemanfaatan aset tersebut dilakukan untuk meningkatkan manfaat bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
"Aset Bank Tanah nanti yang sedang kami diskusikan, apakah bisa atau tidak untuk dikonsolidasikan ke dalam Danantara," kata Nusron.

Tanah-tanah tersebut menurutnya berpotensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor prioritas pembangunan nasional. "Tanah tersebut berpotensi juga untuk digunakan dalam berbagai macam tujuan, seperti pembangunan pabrik, perumahan, pangan, hingga energi terbarukan," tutur Nusron.
Dia memastikan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum rencana pemanfaatan diluncurkan secara resmi. "Nanti akan kita kaji, dan kita rilis semua ada berapa yang sudah dihitung," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar