Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya - Liputan 6 - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya - Liputan 6

Share This
Responsive Ads Here

 

Disdik Depok Upayakan Siswa Belajar Kembali Usai Ahli Waris Gembok Pintu Akses SDN Utan Jaya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, Dinas Pendidikan sedang berupaya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terhadap SDN Utan Jaya.



user-default
Oleh
Diperbarui 08 Mei 2025, 05:47 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2025, 05:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh siswa terpaksa belajar melalui online, usai ahli waris SDN Utan Jaya melakukan penggembokan akses pintu masuk sekolah di wilayah Pondok Jaya, Cipayung, Depok. Penggembokan ahli waris disebabkan Pemerintah Kota Depok tidak kunjung membayarkan tanah yang diklaim milik ahli waris H Namit Sairan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, Dinas Pendidikan sedang berupaya berkoordinasi dengan sejumlah pihak terhadap SDN Utan Jaya. Hal itu dilakukan untuk mengupayakan sejumlah siswa dapat belajar kembali di sekolah.

“Dinas Pendidikan Kota Depok terus koordinasi dengan pihak terkait, supaya sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM,” ujar Siti, Rabu (7/5/2025).

“Kegiatan belajar mengajar dari rumah sampai situasi kondusif untuk proses pembelajaran,” jelas Siti.

Siti menilai, berdasarkan informasi yang diketahuinya bahwa SDN Utan Jaya merupakan asset pelimpahan dari Kabupaten Bogor ke Pemerintah Kota Depok. Diketahui, sekolah tersebut sudah mulai beroperasi sejak Depok berada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Disilakan saja gugat ke pengadilan agar lebih jelas untuk status aset, jika ada klaim” terang Siti.

2 dari 3 halaman

Dirantai

Ahli waris Alm H. Namit Sairan, Muchtar mengatakan, penutupan SDN Utan Jaya dengan cara dirantai dan digembok, dikarenakan Pemerintah Kota Depok tidak membayarkan hak ahli waris. Diketahui SDN Utan Jaya berada di lahan milik orang tuanya yang disempatkan akan disewa Pemerintah Kota Depok.

“Saya sampaikan mereka tidak ada kerjasamanya diantara kami, sedangkan mereka masuk secara ilegal,” ujar Muchtar yang merupakan mantan kepala Desa Pondok Jaya saat Depok masih berada di bawah Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).

Muchtar menjelaskan, keluarganya memiliki dokumen resmi atas kepemilikan tanah tersebut yang sebelumnya dibangun Madrasah Ibtidaiyah sejak 1967. Pada 1990 Pemerintah daerah pada 1990 yang saat itu Pemerintah Kabupaten Bogor, mengambil sekolah orang tuanya menjadi sekolah dasar negeri.

“Mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat pejabat, empat orang, pegawai PNS ya,” jelas Muchtar.

Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak direalisasikan dan yang menjadi PNS merupakan anak dari sejumlah guru yang mengajak di sekolah tersebut. Bahkan sejumlah guru pada saat itu meminta anggaran kepada masyarakat untuk pendidikan tanpa sepengetahuan ahli waris.

“Waktu itu masih Kabupaten Bogor, ternyata mereka yang dijadikan PNS pegawai itu anak-anak kandung daripada guru-guru,” terang Muchtar.

3 dari 3 halaman

Sudah Beberapa Kali Digembok

Muchtar mengakui penggembokan SDN Utan Jaya sudah dilakukan beberapa kali, Dinas Pendidikan Kota Depok kerap memanggil keluarganya. Pada pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku akan melakukan pembayaran lahan SDN Utan Jaya.

“Keluarga kami juga sudah sering dipanggil ke dinas pendidikan bahwasannya akan siap mau dibayar, mereka sudah bikin sengsara keluarga saya, karena perjalanan selama 35 tahun, dari tahun 1990 tidak pernah keluarga kami mendapatkan apa-apa,” ucap Muchtar.

Keluarga ahli waris tidak ingin permasalahan SDN Utan Jaya berdampak terhadap pendidikan anak. Namun dikarenakan tidak ada itikad baik dari Pemerintah Kota Depok, maka keluarga ahli waris mengambil sikap dengan melakukan penggembokan sekolah.

“Saya punya toleransi yang cukup sangat luar biasa baik, kalau tidak diperhatikan, tidak ditanggapi, silahkan bapak (Pemerintah Kota Depok) pindahkan murid tersebut. Apabila ada barang-barang dari Dinas Pendidikan, keluarkan dan Dinas Pendidikan masuk menguasai gedung kami harus bertanggung jawab,” tegas Muchtar.

007954400_1746610014-1080x1080_01__1_
Infografis Pembentukan Satgas Basmi Premanisme & Ormas Meresahkan. (Liputan6.com/Abdillah)
Foto Pilihan
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages