DPR Apresiasi Polri Gerak Cepat Tindak 3.326 Kasus Premanisme - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

DPR Apresiasi Polri Gerak Cepat Tindak 3.326 Kasus Premanisme - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

DPR Apresiasi Polri Gerak Cepat Tindak 3.326 Kasus Premanisme

    6264414a6efa9-polisi-menggelar-operasi-premanisme-di-kota-medan_665_374

    Sabtu, 10 Mei 2025 - 13:41 WIB

    Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia yang bekerja cepat dengan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1-9 Mei 2025. Dia menilai capaian ini sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin rasa aman seluruh lapisan masyarakat.

    "Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano dalam keterangannya, Sabtu 10 Mei 2025.

    Politikus Fraksi PKB itu menegaskan bahwa premanisme adalah ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik vital seperti kawasan industri, tempat usaha, hingga aktivitas masyarakat kecil.

    Menurutnya, langkah cepat Polri merupakan respons nyata terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

    "Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional," jelas Rano.

    Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam memperkuat ketahanan sosial nasional. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik premanisme, dengan jaminan perlindungan hukum yang memadai.

    "Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat," ujarnya.

    Sementara itu, Polri mencatat total 3.326 kasus berhasil ditangani dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan menghambat pertumbuhan iklim investasi nasional.

    "Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho.

    Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain:

    – Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri.

    – Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku.

    – Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku.

    – Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP.

    – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

    Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi

    Poin-poin Gugatan UU TNI di MK: Cacat Formil hingga Minta Presiden-DPR Bayar Ganti Rugi

    Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat menerima 14 permohonan terkait pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI

    img_title

    VIVA.co.id

    10 Mei 2025

    Comment Using!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Opsi lain

    Arenanews

    Berbagi Informasi

    Media Informasi

    Opsiinfo9

    Post Bottom Ad

    Pages