Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 Pendidikan Tinggi,

Ini Syarat Maksimal Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah PTN dan PTS

66c030a033e55

KOMPAS.com - Kartu Indonesia Pintar untuk perguruan tinggi atau KIP Kuliah adalah solusi bagi banyak calon mahasiswa yang hendak masuk perguruan tinggi, namun terbentur masalah ekonomi. Ada ketentuan maksimal gaji orang tua untuk daftar KIP kuliah.

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terbebani biaya.

Setiap tahunnya, pemerintah mementapkan maksimal gaji orang tua untuk KIP Kuliah. Dengan syarat daftar KIP Kuliah tersebut, maka diharapkan mahasiswa yang jadi penerima benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Program KUI Kuliah bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, khususnya dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Syarat dari Prabowo agar Indonesia Akui Israel sebagai Negara

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran Gigi UI?

Syarat gaji orang tua KIP kuliah

Ketentuan sejumlah syarat maupun nomimal maksimal gaji orang tua untuk KIP dijelaskan dalam Buku Pedoman Pendaftaran KUP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau pendidikan lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya (gap year).

Mereka yang bisa daftar KIP Kuliah adalah mahasiswa yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Disebutkan dalam buku pedoman tersebut, syarat gaji orang tua KIP kuliah adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak adalah Rp 4.000.000 setiap bulan.

Bila pendapatan kedua orang tua di atas Rp 4.000.000 per bulan, calon mahasiswa atau mahasiswa bisa tetap daftar KIP Kuliah, namun dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Syarat gaji orang tua KIP kuliah adalah Rp 4.000.000. Maksimal gaji orang tua untuk KIP ini adalah gabungan dua orang tua.

Lihat Foto

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah Kedokteran UI Jalur Mandiri 2025?

Sebagai daftar KIP Kuliah, maksimal gaji orang tua untuk KIP harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah, minimum surat SKTM dari desa atau kelurahan.

SKTM menjadi bukti bahwa kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.

Baca juga: UB Buka Seleksi Mandiri 2025 Tanpa Tes Tulis, Cukup Nilai Rapor

Selain itu mahasiswa yang bisa daftar KIP Kuliah berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial.

Besaran KIP Kuliah

Manfaat KIP Kuliah 2025 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Seluruh perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru di tahun 2025 juga diberikan bantuan biaya hidup.

Baca juga: Biaya Kuliah Jurusan Farmasi di UI dan Prospek Kerjanya

Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Baca juga: Syarat Daftar STIS 2025, Bisa Kuliah Gratis Lulus Jadi CPNS di BPS

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Kemdiktisaintek untuk masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi dengan batasan besaran sebagai berikut:

  • Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000.
  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

Bila merujuk pada pedoman di atas, tidak ada ketentuan minimal gaji orang tua untuk KIP Kuliah, namun diatur maksimal gaji orang tua untuk KIP Kuliah.

Baca juga: Berapa Gaji Dosen PNS di Perguruan Tinggi Negeri?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Momen Presiden Macron Pinjam Ponsel untuk Selfie dengan Puluhan Pelajar di UNJ

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages