Pendidikan Tinggi
Jawa Timur Episentrum Intelektual Indonesia, Miliki Guru Besar Terbanyak

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Jawa Timur kembali menegaskan perannya sebagai salah satu poros kekuatan akademik nasional.
Data terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa provinsi ini mencatat jumlah profesor terbanyak di Indonesia, dengan total 1.714 orang per tahun 2023, atau setara dengan 15 persen dari total nasional sebanyak 11.252 profesor.
Namun, di balik angka tersebut tersimpan cerita tentang ekosistem pendidikan tinggi yang kuat, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Jawa Timur bukan sekadar “gudangnya profesor” melainkan juga habitat subur bagi tumbuhnya budaya riset dan inovasi yang mendorong produktivitas ilmiah secara konsisten.
559 Institusi: Jaringan Perguruan Tinggi Terbesar Kedua Nasional
Dengan jumlah 559 institusi pendidikan tinggi, Jawa Timur hanya kalah dari DKI Jakarta dalam hal jumlah lembaga.
Dari jumlah itu, 88 persen profesor berasal dari kampus-kampus yang berada di bawah naungan Kemdikbudristek.
Sisanya, sekitar 207 profesor (12 persen), berafiliasi dengan Kementerian Agama atau lembaga lain di luar Kemdikbudristek.
Besarnya jejaring kampus tersebut membentuk sebuah ekosistem yang saling menopang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Banyak di antaranya merupakan kampus swasta yang juga aktif dalam dunia riset dan akademik.
Tiga Kampus Pendorong Produksi Profesor
Tiga perguruan tinggi negeri di Jawa Timur menjadi motor penggerak utama dalam pencetakan guru besar diantaranta Universitas Airlangga (Unair), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Unair memimpin dengan 323 profesor, disusul UB dengan 279 profesor, dan ITS sebanyak 170 profesor.
Ketiga kampus ini dikenal memiliki ekosistem riset unggulan, dengan kolaborasi aktif antara fakultas, pusat studi, dan industri.
Mereka juga menjadi rujukan nasional dalam bidang-bidang strategis seperti Unair di bidang kesehatan dan sosial-humaniora, UB di bidang pertanian dan ekonomi, serta ITS di bidang teknologi dan sains terapan.
Peran Strategis Profesor: Lebih dari Sekadar Gelar
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa profesor memiliki kewenangan membimbing calon doktor serta kewajiban untuk menulis buku, karya ilmiah, dan menyebarluaskan gagasannya demi mencerdaskan masyarakat.
Disini peran profesor bukan hanya akademis, tetapi juga sosial. Melalui profesor-profesornya, Jawa Timur memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi teknologi, hingga pembentukan kebijakan publik berbasis riset.
Tak heran, sejumlah hasil penelitian dari kampus di provinsi ini telah dikomersialkan hingga ke level industri nasional.
Kendati demikian, tantangan tetap mengintai. Peningkatan kualitas riset, keterlibatan industri, dan insentif bagi dosen untuk menembus jenjang profesor masih menjadi pekerjaan rumah.
Selain itu, digitalisasi pendidikan dan internasionalisasi kampus juga menjadi prioritas untuk menjaga daya saing global.
Jawa Timur telah membuktikan dirinya sebagai pilar penting dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia.
Ke depan, transformasi pendidikan berbasis riset dan inovasi di provinsi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar