Kemendagri Berikan Dana Rp 20 Miliar untuk Partai Gerindra - News Liputan6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5228149/original/039278600_1747876042-IMG-20250521-WA0004__1_.jpg)
Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.
Diperbarui 22 Mei 2025, 08:21 WIBDiterbitkan 22 Mei 2025, 08:21 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan dana partai politik (banpol) kepada Partai Gerindra senilai Rp20,07 miliar. (Merdeka).... Selengkapnya
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan dana partai politik (banpol) kepada Partai Gerindra senilai Rp20,07 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat demokrasi melalui partai politik yang mandiri dan sehat.
“Selama bertahun-tahun kita berdialog mengenai pentingnya pendanaan parpol sebagai salah satu cara memastikan partai tumbuh sehat dan profesional dalam menjalankan fungsi demokrasinya,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar di kantor DPP Gerindra, Rabu (21/5/2025).
Bahtiar menyatakan dukungan negara kepada partai politik bukanlah sekadar bantuan, melainkan alokasi dana negara untuk memperkuat sistem politik.
"Konsepnya bukan pemerintah memberi bantuan, tapi negara mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlangsungan demokrasi," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Membantu Operasional Partai Gerindra
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa partainya telah menerima dana banpol senilai Rp20,07 miliar dari Kemendagri. Dana tersebut, menurutnya, sangat membantu kegiatan operasional dan pendidikan politik yang dijalankan partai.
Ia mengatakan pada tahun anggaran sebelumnya, Partai Gerindra telah mempertanggungjawabkan 88,13 persen dana untuk pendidikan politik dan sisanya 11,87 persen untuk operasional.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Partai Gerindra dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Sejak 2013, kami dinyatakan sebagai partai paling terbuka secara informatif dan itu menjadi komitmen kami untuk terus menjaga akuntabilitas," ucapnya.
Dana Parpol Sesuai Perolehan Suara
Menurut Muzani, bantuan negara kepada parpol merupakan pemikiran luhur dalam rangka menjaga kualitas demokrasi karena dari partai politik lahir kader-kader bangsa yang mengisi jabatan publik, mulai dari presiden hingga kepala daerah.
"Jangan sampai karena kekurangan dana, muncul penyalahgunaan yang atas nama partai. Itulah kenapa pembiayaan partai yang sehat sangat penting," ujar Muzani.
Penyerahan bantuan keuangan ini didasarkan pada hasil perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2024 yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4966267/original/084526800_1728630693-Infografis_SQ_Prabowo_Ingatkan_Ketum_Parpol_Tak_Suruh_Menteri_Cari_Uang_dari_APBN-APBD.jpg)
Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar