Kepala BKN Minta Instansi Pusat dan Daerah Segera Proses Penetapan CASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI)

Jakarta – Humas BKN, Sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan pengangkatan CASN 2024, dimana tenggat waktu pengangkatan untuk CPNS paling lambat Juni 2025 dan pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyebutkan bahwa progress penetapan Nomor Induk atau NIP dan penerbitan Surat Keputusan (SK) CASN T.A 2024 hingga 15 April 2025 mengalami peningkatan positif secara nasional.
Secara rata-rata nasional, Prof. Zudan menyebutkan bahwa dari total 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2024, sudah ada 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN, serta 32 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan. Sementara untuk perkembangan pengangkatan PPPK 2024, dari total 612 instansi yang mengadakan seleksi, sudah ada 436 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan Nomor Induk-nya, serta 44 instansi di antaranya telah menindaklanjuti dengan menerbitkan SK pengangkatan.
“Untuk percepatan pengangkatan CASN T.A 2024, kami minta seluruh BKD, Biro SDM Instansi Pusat dan Daerah agar aktif berkomunikasi dengan BKN jika ada hambatan supaya proses penetapan dan penerbitan SK dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengangkatan,” terangnya saat Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN T.A 2024 yang diikuti para BKD, BKPSDM, Biro Kepegawaian seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah, Rabu (16/04/2025) secara daring. Turut hadir Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto.
Di samping itu, Menteri PANRB Rini Widyantini turut mengingatkan terkait batas waktu pengangkatan CASN T.A 2024. Ia menyampaikan bahwa proses pengangkatan CASN ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal sebagai instrumen dalam agenda reformasi birokrasi. “Saya berharap rekrutmen atau pengangkatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional, serta sebagai instrumen yang penting dalam agenda reformasi birokrasi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, BKN memberikan penghargaan kepada Instansi Pemerintah yang telah menerbitkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK T.A 2024. Hal ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi yang telah menyelesaikan CASN, sekaligus memotivasi instansi lainnya yang belum agar lebih cepat dalam menyelesaikan pengangkatan CASN. (selengkapnya daftar instansi yang mendapat penghargaan)
No
Wilker
Instansi
1
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Badan Pemeriksa Keuangan
2
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
3
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Arsip Nasional Republik Indonesia
4
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Badan Kepegawaian Negara
5
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Badan Intelijen Negara
6
Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara
Kementerian Luar Negeri
7
Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Pemerintah Kab. Purworejo
8
Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Pemerintah Kota Magelang
9
Kantor Regional I BKN Yogyakarta
Pemerintah Kab. Sleman
10
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kabupaten Bekasi
11
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kota Tasikmalaya
12
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kabupaten Garut
13
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kab. Bandung Barat
14
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kota Cirebon
15
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kab. Serang
16
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kab. Tangerang
17
Kantor Regional III BKN Bandung
Pemerintah Kab. Sukabumi
18
Kantor Regional IV BKN Makassar
Pemerintah Kabupaten Bone
19
Kantor Regional IV BKN Makassar
Pemerintah Kabupaten Luwu
20
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kab. Deli Serdang
21
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kota Pematang Siantar
22
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kota Gunung Sitoli
23
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kota Tebing Tinggi
24
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
25
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan
26
Kantor Regional VI BKN Medan
Pemerintah Kab. Labuhan Batu
27
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kota Bontang
28
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin
29
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarbaru
30
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Murung Raya
31
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Kotawaringin barat
32
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Tanah Laut
33
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kota Balikpapan
34
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Banjar
35
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Tapin
36
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Tabalong
37
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kota Palangka Raya
38
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Pemerintah Kab. Paser
39
Kantor Regional XI BKN Manado
Pemerintah Kota Bitung
40
Kantor Regional XI BKN Manado
Pemerintah Kab. Minahasa Selatan
41
Kantor Regional XI BKN Manado
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
42
Kantor Regional XI BKN Manado
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar