Koster ke Kepala Kesbangpol Bali: Ormas Aneh-Aneh, Kau Gas! - Tirto
Koster ke Kepala Kesbangpol Bali: Ormas Aneh-Aneh, Kau Gas!


tirto.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Kepala Kesatuan, Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali yang baru, Gede Suralaga, agar berani menindak organisasi masyarakat (ormas) berbalut premanisme.
"Jadi, ada ormas yang aneh-aneh begitu, sudah saja kau gas. Jangan badan saja digedein, nyalinya kecil, enggak boleh. Harus wanen (berani). Apalagi sekarang ada kedatangan ormas baru, enggak boleh. Kita punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak," kata Koster kepada Suralaga ketika Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Kantor Gubernur, Jumat (09/05/2025).
Koster menilai keberadaan ormas yang memiliki latar belakang pernah terlibat dengan tindakan premanisme dapat mencoreng citra Bali, terutama sebagai destinasi pariwisata dunia. Secara tegas, Gubernur Bali menyebut tidak membutuhkan ormas nakal yang meresahkan warga.
"Bentuknya ormas, tetapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita tidak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi," ungkapnya.
Saat ini, menurut Koster, Bali sudah memiliki Sipandu Beradat, yaitu sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan pecalang. Jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tidak membutuhkan ormas tambahan yang dinilai kerap membawa agenda tersembunyi.
"Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkap ormas yang berada di Bali harus dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia mengimbau jangan sampai ada ormas yang proses pembentukannya tidak sesuai dengan regulasi atau proses pembentukannya belum mengikuti regulasi di satu sisi.
"Yang kedua, aktivitas atau kegiatan ormas harus dalam koridor peraturan perundang-undangan. Jadi bisa ada ormas yang proses pembentukannya tidak melalui regulasi yang ada, maka ini harus ditertibkan," ungkap Indra ketika ditemui di Gedung Wiswa Sabha, Jumat.
Terdapat pula ormas yang proses pembentukannya sudah benar dan berbasis regulasi, tetapi aktivitasnya kurang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kaidah budaya, dan tata krama masyarakat Bali.
"Kepala Kesbangpol yang baru sudah ditugasi tadi. Ini harus ditertibkan," tutupnya.
tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama