Lindungi Investor, OJK Tegaskan Calon Emiten Wajib Buka-bukaan saat IPO

OJK menegaskan calon perusahaan publik wajib transparan saat melakukan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Lindungi Investor, OJK Tegaskan Calon Emiten Wajib Buka-bukaan saat IPO (foto dok ojk)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan calon perusahaan publik wajib transparan saat melakukan proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, regulator fokus memperhatikan prinsip keterbukaan informasi dari calon emiten.
Hal ini menjadi pondasi utama bagi perlindungan investor. Pasalnya, kata Inarno, OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.
“OJK tidak memberikan penilaian atas kualitas calon emiten yang akan melakukan IPO. Namun, OJK tetap memberikan perlindungan terhadap investor melalui penerapan prinsip keterbukaan,” kata Inarno di Jakarta, ditulis Minggu (4/5/2025).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar