Marak PHK Massal, Ketua DPR: Negara Harus Hadir Dampingi Rakyat - Bagian all

Dia pun mendorong pemerintah memberikan perhatian serius untuk pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.

Marak PHK Massal, Ketua DPR: Negara Harus Hadir Dampingi Rakyat. (Foto
IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Dia pun mendorong pemerintah memberikan perhatian serius untuk pekerja formal yang beralih ke sektor informal usai di-PHK.
"Tidak sebandingnya antara lapangan pekerjaan dengan angkatan kerja yang terus bertambah memaksa para pekerja beralih ke sektor informal. Negara harus hadir mendampingi rakyatnya yang tengah berjuang bertahan dari kerasnya hidup, termasuk mereka yang di-PHK,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (6/5/2025).
Berdasarkan laporan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada Komisi IX DPR RI, angka PHK di Indonesia untuk periode 1 Januari-23 April 2025 tembus sampai di angka 24.036 orang. Menurutnya, jumlah PHK pada awal 2025 sudah mencakup sepertiga jumlah PHK 2024 atau terjadi kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kemnaker mencatat angka PHK tahun lalu mencapai 77.965 orang. Tiga provinsi dengan angka PHK terbesar yakni Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau. Sementara sektor dengan PHK terbanyak adalah industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya.
Puan mendorong pemerintah perlu membantu pembukaan lapangan pekerjaan baru dan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi badai PHK. Selain itu, Pemerintah diminta Puan turut memberikan perlindungan bagi pekerja yang memilih peluang baru.
"Jangan biarkan pekerja yang di-PHK berjuang sendirian. Negara harus hadir untuk mendampingi proses transisi tenaga kerja yang beralih dari sektor formal ke informal, dari pekerja upahan ke pelaku usaha dan jasa dengan pendekatan yang nyata dan terukur," kata dia.
Selain data dari Menaker, Puan menyoroti laporan Hiring, Compensation and Benefits Report 2025 yang dikeluarkan Jobstreet. Laporan itu mencatat 42 persen perusahaan telah mengurangi jumlah pegawainya, dengan posisi karyawan tetap penuh waktu dan staf administrasi menjadi kelompok paling terdampak.
Menurut dia, fenomena ini merupakan pertanda bahwa sistem ketenagakerjaan yang diterapkan saat ini belum mampu menghadapi tantangan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Bahkan, pemerintah melalui kementerian terkait harus melakukan pendampingan transisi tenaga kerja.
“Banyak pekerja kita yang terimbas PHK kemudian beralih untuk menjadi wirausaha kecil atau UKM dan UMKM. Ada juga yang masuk ke sektor ekonomi kreatif, atau menjadi penyedia jasa dalam berbagai bidang,” katanya.
“Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk,” ujar dia.
Puan pun mengingatkan, solusi bagi fenomena badai PHK tidak boleh hanya sekadar jangka pendek, apalagi di tengah situasi ekonomi yang terus berubah.
Dia juga menilai, saat ini waktu yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global, apapun bentuk usaha yang dipilih rakyat.
"Kita harus pastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika, negara tidak lepas tangan," katanya.
(Dhera Arizona)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar