Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan - Suara - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan - Suara

Share This
Responsive Ads Here

 

Megawati Sedih Lihat MK dan KPK Saat Ini, Kemudian Minta Hadirin di Kantor BRIN Tepuk Tangan

Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi terkini Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal kata Megawati, kedua lembaga itu dibuat oleh dirinya saat masih menjadi Presiden ke-5 Republik Indonesia.

"Kenapa sih saya bikin MK? kenapa sih saya bikin KPK? Saya loh yang bikin, boleh sombong, saya bikin (MK dan KPK), (sekarang) sedih saya," kata Megawati saat berpidato pada acara Buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak Atas Kekayaan Intelektual di Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (14/5/2025)

Meski demikian, Megawati selaku Dewan Pengarah BRIN tidak menjelaskan detail terkait alasan dirinya sedih melihat kondisi MK dan KPK saat ini.

Dalam kesempatan ini, Megawati lebih dulu menegaskan kalau Indonesia adalah negara hukum. Sehingga memiliki aturan yang harus ditaati pemerintah dan warganya.

"Dari sisi hukum juga saya kira enggak bisa deh harus bener-bener, Indonesia ini adalah negara hukum, supaya. Kenapa saya bikin MK?," kata Megawati.

Megawati kemudian meminta peserta yang hadir di ruangan untuk tidak ragu tepuk tangan atas pidato yang disampaikannya.

"Lah betul, tepuk tangan saja, jangan takut-takut, kemandirian itu namanya, orang bener kok," kata dia.

Ia kemudian bercerita saat dirinya menyampaikan pidato atau sambutan di acara partainya. Saat itu, seluruh kader berlambang banteng langusng semangat.

"Kalau di partai saya, saya teriak merdeka, merdeka merdeka, semua pada ngikut. Lah di sini malu, nanti aku dipikir wong edan, merdeka gak dijawab," kata Megawati.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi terkini MK dan KPK. (tangkap layar/ foto dok. BRIN)

Dalam acara itu, Megawati juga menyinggung soal ramainya isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Megawati menilai dengan adanya isu ijazah palsu Jokowi bikin publik menjadi gonjang-ganjing. Terlebih sampai ada yang harus dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Yo, orang banyak kok sekarang gonjang-ganjing urusan ijazah, benar apa enggak?" kata Megawati.

Ia kemudian mengaku bingung dengan sikap Jokowi yang juga mantan kadernya itu. Menurutnya, jika ijazah Jokowi asli maka tinggal menunjukan ke publik.

Dengan demikian, jika hal tersebut dilakukan Jokowi dari dulu maka publik tidak lagi dibuat heboh.

"Ya kok susah amat ya (menunjukan ijazah jika asli), kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya', gitu loh," ujar Megawati.

Ketua Dewan Pengarah BRIN ini kemudian berbicara pengalamannya. Menurutnya sejumlah gelar yang diberikan kepadanya bisa saja ditunjukan ke publik jika diminta.

56344-jokowi-megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan atau PDIP, Megawati Soekarnoputri saat melakukan pertemuan dengan Joko Widodo atau Jokowi. (Dok. PDIP)

"Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘loh, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?" ucapnya.

"Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan," Megawati menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai.

44316-ketua-umum-pdi-perjuangan-megawati-soekarnoputri-megawati-mahfud
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi terkini MK dan KPK. (tangkap layar/ foto dok. BRIN)

Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini.

"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025).

YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator.

Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator.

"Mediasi pekan depan kami tidak perlu lagi menghadap mediator, kalau yang lainnya masih. Karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama-sama penggugat dan mediator," kata dia.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages