Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas - Sindonews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas - Sindonews

Share This
Responsive Ads Here

 

Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas

menko-yusril-aset-hasil-korupsi-harus-dirampas-osf
alt-logo

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

Sabtu, 03 Mei 2025 - 15:34 WIB

Menko Yusril: Aset Hasil...

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan aset hasil korupsi harus dirampas. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA 

- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas)

 Yusril Ihza Mahendra 

menyatakan aset hasil korupsi harus dirampas. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan uang rakyat.

"Aset hasil korupsi memang harus dirampas untuk mengembalikan kerugian negara dan mengembalikan uang rakyat, " kata Yusril dalam keterangannya dikutip, Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi. Ia meyakini perampasan aset bisa dilakukan hingga ke luar negeri.

"Perampasan itu tidak hanya dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tapi juga terhadap aset yang ada di luar negeri," jelas Yusril.

Dengan demikian Yusril menilai perampasan aset perlu landasan undang-undang yang kuat. Aturan itu menurutnya penting sebagai dasar hukum untuk merampas aset hasil korupsi para koruptor.

"Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua perlu diatur undang-undang agar terciptanya keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya. Prabowo mengaku heran ada demonstrasi yang mendukung koruptor.

Hal itu disampaikannya saat menyampaikan pidatonya di perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Mulanya, ia menyatakan dukungannya terhadap RUU perampasan aset.

Baca jugaPrabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Golkar Dorong Pembahasannya Dipercepat

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gua tarik ajalah itu," kata Prabowo, Kamis (1/5/2025).

Ia mengaku heran ada di Indonesia ada demo yang mendukung para koruptor. "Gua heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor," katanya.

Prabowo mengingatkan, kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Namun, kekayaan tersebut sering dicuri para koruptor. "Kami sudah melihat, kekayaan Indonesia ini begitu besar, masalahnya maling-malingnya juga banyak," kata Prabowo.

(abd)

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

Iklan - Scroll untuk melanjutkan

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Infografis

Ini Alasan Mengapa Tanaman...

Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages