Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Sudah Beraksi Pasca Pandemi, Baru Viral Kini - Tribunsolo

Viral Sewa Kain di Gunung Lawu
Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Sudah Beraksi Pasca Pandemi, Baru Viral Kini
Eko Supardi Mamora, salah satu anggota relawan ceto (Reco) mengatakan, oknum tersebut sudah beraksi sejak tahun 2021. Tepatnya setelah pandemi Covid
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Anggramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar sudah menjalankan praktek sewa kain Rp5 ribu sejak lama.
Eko Supardi Mamora, salah satu anggota relawan ceto (Reco) mengatakan, oknum tersebut sudah beraksi sejak tahun 2021. Tepatnya setelah pandemi Covid-19.
"Praktek dia sudah berjalan sejak setelah pandemi Covid-19," kata Eko, Selasa (5/5/2025).
Aksinya sempat mendapatkan penindakan dari pihak terkait namun dalam waktu akhir-akhir orang tersebut berulah kembali.
Eko mengatakan lokasi praktek sewa kain Rp5 ribu ilegal ini berada di bawah pos 1 pendakian Gunung Lawu via Ceto.
Baca juga: Buntut Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu, Disparpora Karanganyar Gelar Pertemuan
"Jarak penggunaan kain sekitar 100 meter, dan lokasi dari candi ketek sekira 300 meter," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi oknum yang mengaku dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meminta bayaran sewa kain kepada para pendaki di jalur pendakian Gunung Lawu via Cetho viral di media sosial.
Aktivitas oknum yang merupakan warga Desa Anggramanis di atas lahan perhutani itu disebut ilegal.
Hal ini disampaikan Kepala Dispapora Kabupaten Karanganyar Hari Purnomo.
Hari menyebut aktivitas mereka dianggap ilegal karena tidak ada perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak terkait yaitu Perhutani.
"Lahan yang dimanfaatkan itu ilegal, dia merupakan orang situ bahwa lokasi yang dibuat moksa Brawijaya sehingga orang yang lewat situ harus pakai kain itu tolak bala," kata Hari, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Geger Persewaan Kain Tolak Bala Buat Pendaki Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar : Ilegal
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bakal melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, mengundang Perhutani, Satpol-PP, Camat Jenawi, Kapolsek Danramil Jenawi, kades Gumeng - Anggramanis serta Jayadi (LMDH Anggramanis) di Cetho.
"Akan dilakukan pertemuan dan mediasi dengan berbagai pihak hari ini," kata Hari.
(*)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 3:42
Remaining Time 3:42
Â

Rangkuman Perang Israel-Hamas: Tel Aviv akan Diguncang Serangan Besar, IDF Takut Houthi Membalas

Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi

Babak Baru Perang Yaman vs Israel, Tel Aviv akan Diguncang Rudal Houthi & Diyakini Jadi Pukulan IDF

Netanyahu Setujui Rencana 'Penaklukan' Jalur Gaza bak Penjajahan Paksa Blokir Bantuan & Usir Warga

30 Jet Israel Mondar-mandir Gempur Yaman, Pelabuhan Hodeidah Terbakar Hebat, Api Menyembur ke Langit

Bela Palestina! Houthi Yaman Blokade Udara Penuh Wilayah Israel hingga Genosida di Gaza Berhenti

Hercules & GRIB Mengakar Dimasyarakat, Dudung: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas, Mari Bersinergi

Hamas Tak Gentar Diancam Israel: Zionis Tak Akan Sukses Ambil Alih Gaza Sepenuhnya, Perlawanan Kuat

Di Tengah Perundingan Nuklir, Iran Ancam Serang Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Negaranya Dibom

Israel Marah Besar seusai Bandaranya Dibom Houthi Yaman, Ancam Balas 7 Kali Lebih Kuat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar