Olah TKP Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tim TAA Polda Jatim Turun Tangan , - Kompas - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Olah TKP Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tim TAA Polda Jatim Turun Tangan , - Kompas

Share This
Responsive Ads Here

 

Olah TKP Tabrakan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Tim TAA Polda Jatim Turun Tangan

682c02bce049b

MAGETAN, KOMPAS.com – Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim terlibat dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan kereta api Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara motor di JPL No 08 (Km 176+586) Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini mengatakan, bersama Subditgakum Polda Jatim, pihaknya melakukan olah TKP dengan menggunakan teknologi TAA untuk mengetahui kronologi kecelakaan itu. 

“Kita menggunakan Traffic Accident Analysis. Metode ini untuk mengetahui saat sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat setelah kejadian,” ujarnya ditemui usai melakukan olah TKP Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Diduga Ada Kesalahan Prosedur Pintu Pelintasan

Suasana Rumah Duka Suami Najwa Shihab, Pelayat Mulai Berdatangan

Ade mengatakan, hasil TAA ini bentuknya video. Waktu pengerjaan antara 2 minggu atau 3 minggu atau lebih, tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.

Untuk penjaga pintu pelintasan, menurut Ade Andini, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polres Magetan.

“Untuk pemeriksaan itu kita serahkan ke Reskrim dan penjaga pelintasan masih dimintai keterangan,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada Kepolisian Resor Magetan terkait penyelidikan kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan 7 sepeda motor yang menewaskan 4 orang itu.

Baca juga: Tabrakan KA Malioboro Ekspres dengan 7 Motor di Magetan Terjadi Usai Palang Pintu Dibuka

Selain menewaskan 4 orang, insiden ini mengakibatkan 5 orang lainnya menjalani perawatan di puskesmas, RS Efram Harsana Lanud Iswahjudi, RSU Sayidiman Magetan, dan RS Soedhono Madiun.

Terkait CCTV yang ada di pos pelintasan kereta api, ia mengacu bahwa kepemilikan ada pada Dirjen sehingga tidak memiliki kewenangan akan keberadaannya.

“Penyelidikan kita serahkan ke pihak yang berwenang, saya lagi di Polres ini. Kalau yang di internal terkait CCTV, kepemilikannya ada di Dirjen, jadi dari internal kita belum bisa akses CCTV,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

[FULL] Hasil Telepon Trump dengan Putin dan Zelensky soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages