Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi - inews

2 min read

 

Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi - Bagian Hal

Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi - inews | OPSIIN-1

Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi - inews | OPSIIN-2

Warga Pati Kirim Pesan ke Prabowo: Pecat Bupati Sudewo atau Jateng Boikot Gerindra | SINDOnews Baca juga Warga Pati Kirim Pesan ke Prabowo: Pecat Bupati Sudewo atau Jateng Boikot Gerindra | SINDOnews

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum SSS, mahasiswi ITB tersangka kasus meme, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.

"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo, dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya," kata pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).

Sudan di Ambang Kehancuran: Kelaparan di Tengah Perang, Wabah Kolera Mulai Merajalela - Halaman all - TribunNewsBaca juga Sudan di Ambang Kehancuran: Kelaparan di Tengah Perang, Wabah Kolera Mulai Merajalela - Halaman all - TribunNews

Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.

"Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi ITB yang telah membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengungkap sejumlah alasan penangguhan penahanan diberikan.

"Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya berdasarkan permohonan tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya, juga berdasarkan iktikad niat baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Pengacara dan orang tua mahasiswi ITB tersebut menjamin SSS tak bakal mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

Komentar
Additional JS