Pendidikan
Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Dibolehkan Lanjut Kuliah - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Penahanan SSS mahasiswi ITB yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangguhkan. SSS dibolehkan melanjutkan kuliah.
"Memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, sang mahasiswi telah menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi.
"Yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.
SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar