Terungkap! Peran 5 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh di Gedung DPR - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka buntut demo ricuh di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (9/5/2025) lalu. Wakapolpres Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto mengungkapkan peran masing-masing tersangka.
Pertama AIK (21), merupakan orang melakukan pembakaran ban. Saat menyiramkan cairan yang diduga bensin, dia menuangkannya dengan sembarangan sehingga membahayakan orang lain.
"Yang bersangkutan menyiramkan cairan yang diduga bensin, tapi ke arah yang tidak beraturan, sehingga sempat mengenai petugas dan juga bahkan teman-temannya yang ikut berunjuk rasa," kata Danny di Mapolres Jakpus, Senin (12/5/2025).
Sementara tersangka JK (22) melakukan aksi vandalisme terhadap Gerbang Pancasila. "Tulisan-tulisan sifatnya provokatif," ujar Danny.
Lalu ada SS alias M (19), dia melakukan pelemparan batu dengan ukuran besar ke Gerbang Pancasila. Dia juga melakukan aksi vandalisme dengan menggunakan cat semprot.
Selanjutnya SBR (25), berperan mengambil batu yang kemudian dia lemparkan ke Gerbang Pancasila.
"Terakhir saudara dengan inisial MWS (20), ini juga melakukan pelemparan ke pintu gerbang Pancasila di belakang DPR RI," kata Danny.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cat semprot, sisa cairan yang diduga bensin untuk membakar ban, hingga sejumlah pakaian tersangka saat melakukan aksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar