Pencairan Bantuan Subsidi Upah Rp300.000 ke Pekerja Dipercepat - PAGE ALL : Okezone Economy

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp300.000 ke pekerja akan dipercepat. Saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program BSU pekerja diharapkan dapat segera diluncurkan dalam waktu dekat.
“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah (pada Juni 2025). Kita tunggu saja detailnya, ya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Mei 2025.
BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan besaran bantuan yang didapat sebesar Rp150.000 per bulan yang dimulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025. Dengan demikian, pekerja akan mendapatkan Rp300.000 yang dicairkan pada Juni.
Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/lota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300.000.
Terkait regulasi itu, Menaker Yassierli mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian aktif untuk melakukan koordinasi.
“Karena itu, harus ada harmonisasi dan seterusnya. Informasinya kita tunggu lebih detail nanti, ya, setelah regulasinya sudah diumumkan pemerintah nanti,” kata Yassierli dilansir Antara.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Selasa (27/5) mengatakan penyaluran BSU untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada Juni 2025.
Penyaluran BSU nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.
(Taufik Fajar)
Lihat juga: Ferry Irawan Rutin Minta Jatah Hubungan Badan pada Venna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar