Polemik Tudingan Ijazah Palsu, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Sebut Jokowi Lah yang Dikriminalisasi - Halaman all - TribunNews - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Polemik Tudingan Ijazah Palsu, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Sebut Jokowi Lah yang Dikriminalisasi - Halaman all - TribunNews

Share This
Responsive Ads Here

 

Polemik Tudingan Ijazah Palsu, Wakil Ketua Umum Jokowi Mania Sebut Jokowi Lah yang Dikriminalisasi - Halaman all - TribunNews

Jokowi-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Polri_20250520_145850

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menilai Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi pihak yang dikriminalisasi dalam polemik tudingan ijazah palsu.

Andi pun menyatakan ketidaksetujuannya jika polemik ijazah ini berlanjut ke pengadilan.

Hal ini dia ungkapkan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (24/5/2025).

Awalnya, Andi menilai memang dirinya setuju agar polemik keaslian ijazah Jokowi dicari kebenarannya, biar jelas.

Namun, ia tak setuju jika harus diproses di pengadilan.

Sebab menurutnya, polemik ijazah itu hanyalah penggiringan opini dan ada pihak-pihak yang ingin mengusik Jokowi.

"Saya setuju mencari kebenaran itu biar terang benderang itu ya. Cuma saya nggak setuju ada pengadilan rakyat. Rakyat yang mana diadili ya kan?" papar Andi.

"Ini kan pengiringan opini, kita serahkan saja kepada penyidik, dan Pak Jokowi sudah melaporkan itu dan selama ini yang bicara ijazah palsu itu kan bukan dari pihak Pak Jokowi." tambahnya.

"Ini ada sekelompok orang yang memang untuk mengganggu Pak Jokowi, bayangkan sudah 3 tahun, dia pun sudah jadi rakyat biasa masih diginikan juga," imbuhnya.

Kemudian, Andi menegaskan bahwa selama ini Jokowi lah yang menjadi pihak yang dikiriminalisasi.

"Perlu dicatat juga ya, yang dikriminalisasi sebetulnya kan Pak Jokowi selama ini," tegas Andi.

Baca juga: TPUA Bakal Surati Karowassidik Bareskrim Polri soal Kasus Ijazah Jokowi, Desak Gelar Perkara Khusus

Andi pun menilai, ini adalah saatnya bagi Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat dengan melaporkan para penuding ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

"Nah, inilah saatnya Pak Jokowi menggunakan haknya sebagai rakyat, melaporkan ini kepada Polda Metro Jaya, 'ini loh ijazah saya.' Karena ini sudah masuk Bareskrim dulu. Bareskrim minta untuk dicek labfor," ujar Andi.

"Kan itu diminta sama Pak Roy Suryo waktu itu. Udah kita cek, udah ketahuan begini. Ah, dia bilang cari yang itu lagi deh, yang independen. Bawa ke Amerika," tambahnya.

Selain itu, Andi menyayangkan ada pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu, apalagi Jokowi sudah memberikan banyak kontribusi kepada rakyat.

Ia pun menantang, sekalian saja kasus tudingan ijazah palsu ini lanjut ke pengadilan.

"Ke mana ini logika berpikir, kita ini ya sebagai anak bangsa kok bisa begini, gitu loh. Pertama Pak Jokowi juga mantan presiden. Dia ini sudah memberikan kontribusi yang luar biasa buat rakyat ini," jelasnya.

"Masih diuak-uak seperti itu. Udah sekaligus saja maju pengadilan. Kita buktikan di pengadilan," tandasnya.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).

Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi pada 30 April 2025 lalu masih berjalan.

Laporan Jokowi tersebut ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Hingga saat ini, laporan itu masih berada dalam tahap penyelidikan.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dittipidum Bareskrim Polri terkait laporan Jokowi tersebut.

Dalam laporannya di Polda Metro Jaya, Jokowi menyebut beberapa nama yang diduga terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik yang ia permasalahkan. 

Nama-nama tersebut yang tengah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya.

Namun, menurut saksi yang diperiksa dan polisi, memang belum ada terlapor dalam laporan tersebut.

 Pada Rabu (14/5/2025), polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yakni AS, RF, MBS, dan KTR.

Mereka yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya adalah RF, MBS, dan KTR, sementara AS tidak hadir. 

 Kemudian pada Kamis (15/5/2025), penyelidik memanggil RS, TT, dan ES yang belakangan diketahui sebagai Roy Suryo, Tifa, dan Eggi Sudjana.

Roy dan Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages