Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kejagung Prabowo Subianto RUU Perampasan Aset

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum - Sindo news

    5 min read

     

    Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum

    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Senin, 05 Mei 2025 - 06:50 WIB

    Prabowo Dukung RUU Perampasan...

    Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA 

    - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung

     Presiden Prabowo Subianto 

    yang mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (

     RUU) Perampasan Aset 

    . Menurut Kejagung, sikap itu menunjukkan bahwa presiden memahami kebutuhan penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi.

    "Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dikutip, Senin (5/5/2025).

    Harli menilai Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.

    "Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH (aparat penegak hukum) dalam menjalankan tugasnya, utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi)," ujarnya.

    Lewat UU itu, lanjut dia, upaya pemulihan keuangan negara melalui perampasan aset koruptor bisa dilakukan dengan lebih cepat.

    "UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB," katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan mendukung penuh terkait Undang-Undang Perampasan Aset dalam rangka pemberantasan korupsi.

    "Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional Monas, Jakarta Pusat Kamis (1/5/2025).

    Baca jugaUU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara

    Prabowo juga mendukung adanya UU Perampasan Aset. Menurutnya, para koruptor harus mengembalikan aset-aset yang sudah di korupsi. Ia menyerukan dan mengajak para buruh bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap para korupsi di Indonesia.

    "Saya mendukung, enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gue tarik aja lah itu. Setuju? Bagaimana, kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" katanya.

    (abd)

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

    Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

    Infografis

    Presiden Prabowo Subianto...

    Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025

    Komentar
    Additional JS