Tak Cuma Jembatan Perahu Haji Endang, BBWS Klaim Soroti 11 Penyeberangan Serupa di Karawang

KARAWANG – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum mengeklaim sudah memberikan peringatan ke 11 jembatan perahu di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan untuk menepis anggapan jika BBWS Citarum hanya menyoroti jembatan perahu beromzet Rp 20 juta per hari milik Haji Endang di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.
“Ada yang di Citarum, ada yang di saluran Tarum Barat. Termasuk perahu eretan yang di muara, itu juga termasuk,” terang Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma’ruf, Sabtu (3/5).
Baca juga: Bulog Sulap Lahan Nganggur di Karawang Jadi Lumbung Padi Produktif
Keberadaan jembatan ilegal, lanjut Dian, dikhawatirkan tidak aman bagi siapapun yang melintas. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada setiap pemilik usaha jembatan untuk segera mengurus perizinan.
Dian menekankan, secara teknis suatu jembatan harus legal, aman dan mensejahterakan. Sebab jika tidak, nyawa seseorang bisa jadi taruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar