Terungkap! Posisi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto saat OTT KPK, Terakhir Ada di PTIK - merdeka
Terungkap! Posisi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto saat OTT KPK, Terakhir Ada di PTIK - Merdeka


Sidang ini terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin hadir dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (26/5).
Sidang ini terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perkara perintangan penyidikan.
Dalam sidang itu, Bob menjelaskan posisi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020.
“Terkait dengan data posisi, ini kemarin kami sudah memeriksa ada penyidik dan penyelidik. Bahwa dalam operasi atau kegiatan di lapangan, mereka didukung oleh update posisi. Nah, apakah data update posisi itu sama dengan data dalam CDR dalam perangkat itu?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5).
“Iya, jadi setiap perpindahan perangkat, tadi BTS 1 ke BTS yang lain atau istilah teknisnya hand over antar BTS, itu akan selalu meng-update perangkat di jaringan seluler, itu ada catatannya. Nah, biasanya kita akan melakukan cek position dengan melihat data-data terakhirnya dia sedang berada di titik mana, jadi perangkat itu terhubung ke BTS yang mana. Jadi kita bisa melacak dari titik ke titik,” jawab Bob.
Jaksa kemudian meminta Bob menerangkan sejumlah data terkait dengan update posisi yang menunjukan null.
“Jadi, kadang-kadang memang update datanya itu posisinya itu tidak tercantum. Jadi bisa jadi, misalnya kegagalan hand over misalnya, dari satu BTS ke BTS yang lain gitu ya. Atau misalnya dia masuk ke black spot misalnya,” jelas Bob.
Harun Masiku di Kebun Jeruk
Jaksa kemudian mengulas isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bob pada nomor 16,17,18,19, bahwa ada beberapa timeline yang pernah ditunjukan kepadanya. Pada timeline perjalanan nomor 081****, diduga milik Harun Masiku.
Bob mengatakan, dasar keterangan yang diberikannya adalah hasil dari Call Detail Record (CDR), data yang merekam semua panggilan telepon seluler dan rumah, nomor telepon, pihak yang berkomunikasi, hingga garis waktu.
CDR juga dapat menunjukkan titik lokasi ponsel berdasarkan sinyal dari Base Transceiver Station (BTS).
“Terkait dengan titik, misalnya tanggal 8 Januari 2020 jam 11.09 WIB, detik 29 sampai dengan 11.09 posisi di Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta. Ini saudara cocokan dengan data di CDR?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Bob.
Hasto Ada di Tanah Abang
“Kalau saudara Harun Masiku posisi di 16.12. Berarti hanya data CDR-nya itu apakah hanya sampai di jam itu? Terkait dengan nomor ini yang 636 terakhirnya,” sahut jaksa lagi.
“Ini saya cuma lihat CDR yang sekitar jam-jam itu saja. Sebenarnya kan CDR itu dari waktu ke waktu kecatat terus. Cuma waktu itu saya dikasih CDR yang sekitar jam itu,” terang Bob.
Jaksa juga membahas isi BAP di nomor 17, saat Bob diminta untuk menerangkan pergerakan ponsel dengan nomor 081929*** yang diduga milik Hasto Kristiyanto.
“Kalau di timeline ini ada empat posisi, di Jalan Diponegoro, kemudian di parkir Jakarta Hall Convention Center, Jalan Nasional Gelora Tanah Abang. Posisi nomor empat itu di sekitar jam 16.26 WIB. Itu yang saudara cek pergerakannya di setiap jam saat itu?” tanya jaksa.
“Setiap line di CDR itu mengandung informasi yang empat tadi,” jawab Bob.
Terakhir di PTIK
“Berarti langsung menyebut di situ? Jalan Nasional Gelora Tanah Abang, seperti itu ahli ya?” tanya jaksa lagi.
“Iya,” sahut Bob.
Kemudian, jaksa mengulas isi BAP nomor 18 tertera ponsel dengan nomor 0812197078*** yang diduga milik politisi PDIP Kusnadi.
Bahwa di poin 7, terdeteksi keberadaannya di Menara Kompas antara pukul 16.32 WIB-16.38 WIB hingga pukul 17.02 WIB.
“Itu sesuai data CDR tadi? Oke. Kemudian ini juga di jam 18.29-19.32 posisinya di PTIK. Memang menyebut seperti itu ahli ya?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Bob.
Live Streaming Healthy Monday

- Nanda Perdana Putra
Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyelidikan kasus suap dilakukan Harun masiku.
Majelis hakim memastikan agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang masih akan dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
Hasto tiba di PN Jakarta Pusat mengenakan kemeja putih dengan rompi oranye serta syal biru gelap.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menjalani pemeriksaan setelah ditahan KPK. Dia datang dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan terikat borgol.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam menyebut, di data perlintasan imigrasi Indonesia, belum terdeteksi nama Harun.
Hasto melawan KPK karena menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto juga meyakini, hakim dalam menjatuhkan putusan pasti akan memperhatikan beberapa aspek termasuk kebatinan dan fakta yang terjadi di persidangan.
Seorang Jenderal Polisi memantau langsung proses sidang gugatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada saat diperiksa, Kusnadi dicecar penyidik KPK soal kasus korupsi yang menjerat Hasto.
Kubu Hasto Kristiyanto meminta KPK turut memberikan kesempatan pengujian atas gugatan praperadilan.
Menurut Hasto, kesaksian Saeful di persidangannya hari ini adalah proses daur ulang yang tidak mencerminkan fakta sebenarnya.
Hal itu terungkap, saat merespons pertanyaan dari Tim Hukum dari Terdakwa Hasto Kristiyanto Ronny Talapessy.
Menurut Saeful, Harun Masiku pernah mengirimkan foto yang menunjukkan keberadaannya di MA. Dalam foto itu tampak pula Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz.
Hal itu diungkap eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat menjadi saksi di sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan
Hasyim ditanya mengenai pemahamannya tentang dugaan suap yang dilakukan Harun terhadap mantan koleganya, Wahyu Setiawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mufti menyebut kritiknya merupakan bentuk perintah dari Ketum Megawati Soekarnoputri untuk menyawal pemerintahan Presiden Prabowo
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menyatakan, perombakan kabinet adalah hak prerogatif Prabowo.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, kembali menegaskan komitmennya.
Aria Bima menilai polemik keaslian ijazah Jokowi selama ini sudah tidak membuat produktif.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi usulan KPK soal menambah anggaran partai politik dari APBN.