Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi - inews

Share This
Responsive Ads Here

  

Viral Penulis Kolom Detikcom Diduga Diintimidasi, Dewan Pers Bereaksi - Bagian All

ilustrasi_intimidasi_dok_istimewa

JAKARTA, iNews.id - Penulis kolom opini di situs berita Detikcom diduga mendapat intimidasi. Kabar ini juga viral di media sosial dan menjadi bahan pebincangan luas.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tampak ada keterangan di situs tersebut bahwa artikel berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" milik penulis berinisial YF sudah dihapus.

"Redaksi menghapus tulisan opini ini atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers. Sedangkan mengenai alasan keselamatan, itu berdasarkan penuturan penulis opini sendiri," tulis keterangan tersebut.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, penulis tersebut sempat diserempet oleh sepeda motor yang dikendarai orang tak dikenal sebanyak dua kali setelah artikel tersebut terbit.

Dewan Pers mengaku menerima laporan tersebut. Dewan Pers menyatakan belum memberikan rekomendasi atau saran untuk mencabut artikel opini tersebut.

"Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detikcom untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya," ucap Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025).

Dewan Pers juga mengecam adanya dugaan intimidasi tersebut. Dewan Pers meminta agar semua pihak menghargai dan melindungi ruang demokrasi di Indonesia.

"Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa," katanya.

Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.

"Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri," katanya.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages