2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung, Petani Sebut Kabut Hitam Ekonomi | Halaman Lengkap


Asosiasi Petani Tembakau Indonesia berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung merupakan kabut hitam perekonomian nasional. Foto/Dok SINDO Photo, Ahmad Antoni
- Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi
Petani TembakauIndonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, disetopnya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar
PT Gudang Garamdan Nojorono di
Temanggungmerupakan kabut hitam perekonomian nasional. Pasalnya, hal itu memberikan berdampak ganda (multiplier effect) roda ekonomi lokal dan nasional.
Agus Parmuji mengatakan, dampak tidak ada pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek itu merupakan bencana ekonomi di Temanggung hingga 60%. Bahkan bisa menjadi bencana ekonomi yang akan meluas di daerah sentra tembakau di Jawa Tengah.
Ia mencontohkan di sektor tembakau, terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang diserap PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung yang menyerap hasil produksi petani di 6 kabupaten (Temanggung, Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, Kab. Semarang).
Baca Juga: Temanggung Krisis Penjualan Tembakau, DPR Tuding Rokok Ilegal China Biang Kerok
"Ilustrasinya di tahun terakhir pembelian 2023, uang yang beredar dari pabrikan Gudang Garam dalam kurun waktu 3 bulan pembelian satu keranjang tembakau dengan nilai pembelian rata-rata Rp2.500.000, maka uang yang beredar di sekitar ada Rp1.750.000.000 yang hilang di ekonomi lokal. Dan itu menggerus ekonomi petani tembakau dan turunanannya seperti rontoknya tenaga kerja di desa-desa sentra tembakau, hancurnya pengrajin keranjang, dll," kata Agus Parmuji di Jakarta, Jumat (20/06/2025).
Belum lagi dampak terhadap ekonomi nasional, dimana Agus Parmuji memprediksi target penerimaan dari cukai hasil tembakau tahun 2025 tidak akan tercapai. "Penerimaan negara tidak tercapai, sementara produk-produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara semakin membanjiri tanah air," imbuhnya.
Data Kementerian Keuangan (2024) menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%.
"Data tersebut sangat jelas nyata bahwa masalah utama yang dihadapi pelaku industri kretek nasional adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Pemerintah tidak bisa melindungi keberlanjutan produksi rokok legal," cetus Agus Parmuji.
Masalah krusial lain yang mengganggu kelangsungan industri kretek adalah tingginya tarif cukai yang eksesif. Menurut Agus Parmuji, tarif cukai eksesif akan berdampak langsung pada volume produksi batang rokok, lesunya daya beli rokok legal. Yang terjadi adalah setopnya pembelian tembakau oleh beberapa pabrik rokok besar dan menengah.
"Yang mesti diwaspadai adalah tsunami PHK besar-besaran sehingga akan menambah jumlah angka pengangguran dan kemiskinan baru. Ini semakin membuat kondisi ekonomi nasional makin tidak baik-baik saja. Apakah pemerintah dapat menyediakan pekerjaan baru?" tanyanya.
Dikatakan juga olehnya, tumbangnya industri kretek besar di negara sendiri bisa menjadi cermin pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan tembakau yang selama ini eksesif. Hampir sepuluh tahun petani tembakau, budidaya tembakau dan industri tembakau nasional belum pernah ada kebijakan yang menyejukan atau melindungi keberlangsungannya.
"Negara harus menyadari betapa pentingnya perekonomian kerakyataan yang bergantung pada sektor industri hasil tembakau nasional," ujarnya.
Agus Parmuji yang juga Ketua Forum Pertembakauan Temanggung itu memperidiksi ketika tidak ada kajian ulang tentang kebijakan pertembakuan nasional dan pemerintah pusat tetap menjalankan misinya untuk memerangi IHT nasional, maka ke depan dipastikan bukan hanya PT. Gudang Garam yang akan tumbang.
"Itu akan diikuti industri tembakau besar dan menengah lainnya. Hal ini akan menjadi sebuah kerugian bagi negara kita sendiri. Jangan sampai ke depan nanti anak cucu kita hanya bisa mendengarkan cerita bahwa di Indonesia pernah ada ekonomi kuat pertanian tembakau dan mempunyai petani tembakau terbaik di dunia. Kelak itu akan menjadi dongeng," ungkapnya.
Baca Juga: Ekosistem IHT Cemaskan Dampak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
Jutaan petani tembakau dan buruh rokok legal sangat berharap pada Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi segenap rakyat Indonesia termasuk sektor strategis nasional industri hasil tembakau (IHT) legal nasional. Sebab, IHT selama ini menjadi bantalan ekonomi penerimaan negara dari cukai dan pajak.
"Semoga bapak Presiden Prabowo mengetahui kondisi petani tembakau saat ini di tanah air yang sedang mengalami penjajahan ekonomi di negeri sendiri," kata Agus.
Pihaknya juga berharap pada nahkoda baru Bea Cukai, Letjend Djaka Budi Utama untuk lebih ekstra ordinary merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau secara moderat dan deliberatif.
"Sebagai nahkoda baru Bea Cukai yang berlatar militer, kami sangat berharap dapat memberantas rokok ilegal yang tak jelas asal usulnya dan produsennya juga pembelian bahan bakunya. Sebab, mereka merugikan negara secara umum dan juga merugikan petani tembakau," pungkas Agus Parmuji.
(akr)
0 Komentar