Breaking News: Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280 Persen - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim. Kenaikan tertinggi yakni mencapai hingga 280 persen.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi, kenaikan tertinggi 280 persen," kata Prabowo.
Prabowo mengaku prihatin gaji para hakim sudah lama tidak naik, bahkan hingga 18 tahun.
"Begitu jadi presiden saya kaget, para hakim 18 tahun tidak terima kenaikan, padahal tangani perkara-perkara triliunan," ujar Prabowo.
Diketahui, 1.451 hakim baru dikukuhkan hari ini. Mereka berasal dari peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar