Diperiksa Kejagung, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicecar 12 Pertanyaan


Kompas.tv - 18 Juni 2025, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, Rabu (18/6/2025) sore.
Iwan Kurniawan mengaku dicecar 12 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik," katanya, Selasa sore.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku menyerahkan dokumen-dokumen kelengkapan kepada penyidik.
Ia pun berharap Kejagung dapat segera menyimpulkan masalah ini untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien, dan saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat setransparan mungkin,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Diberitakan sebelumnya, Iwan Kurniawan menyambangi Kejagung pada Rabu didampingi tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin, mengungkapkan, untuk pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa beberapa akta perusahaan dari pegawai-pegawai yang pernah bekerja dengan Iwan Kurniawan.
“Kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kami cari. Kebetulan kami sudah dorong, dokumen dapat kami kumpulkan,” kata Calvin, Rabu.
Iwan Kurniawan yang merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, sebelumnya sudah diperiksa dua kali oleh Kejagung.
Pemeriksaan pertama dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025. Dilanjutkan pemeriksaan kedua pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka.
Para tersangka itu yakni, Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
Kemudian Dicky Syahbandinata selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Baca Juga: Kejagung Periksa 13 Saksi terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit, Termasuk Dirut Sritex-BJB

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
0 Komentar