Eks Kabareskrim Ungkap Alasan Penyelidikan Ijazah Jokowi Lama : Kubu Roy Suryo Merasa Lebih Pintar - Halaman all - Tribunsolo

TRIBUNSOLO.COM - Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang tak kunjung selesai menuai respons dari berbagai pihak.
Terbaru, ada Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi yang memberikan tanggapannya.
Ito Sumardi menilai sikap Roy Suryo aneh, lantaran meminta hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi harus diteliti kembali.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Tolak Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Kapolri Ladeni Tantangan Libatkan Pihak Luar
Dirinya lalu mengungkapkan, proses penyelidikan kasus ijazah eks Presiden RI itu karena ulah Roy Suryo Cs yang terus mencari-cari masalah dalam perkara ini.
"Aneh, ada hasil labfor harus diteliti kembali, mengatakan ada skep kapolri. Itu sangat bohong, gak mungkin kapolri memerintahkan uji ulang labfor," ucapnya, dikutip dari tayangan langsung Kompas Petang di YouTube KompasTV, Rabu (11/6/2025).
"Orang yang tidak faham tentang bagaimana proses menangani suatu laporan, terutama Pak Roy Suryo, yang membuat lama dia sendiri kan," kata Ito.
Ito sendiri mengaku tidak mengerti dengan jalan pikiran Roy Suryo Cs.
Baca juga: Luhut Minta Stop Bahas Ijazah Jokowi Sebab Bisa Bikin Sakit Jiwa, Roy Suryo Bereaksi Keras: Masalah!
Menurutnya, kubu Roy Suryo memang sengaja membuat lama proses penyelidikan dengan membuat cerita-cerita di kasus ini.
Atas dasar itulah Ito menilai Roy Suryo merasa lebih pintar dari penyidik.
"Saya gak ngerti, orang-orang ini tidak paham dan belum pernah jadi penyidik, tapi berasa lebih pintar dari penyidik. Apalagi Roy Suryo ini," katanya.
"Ijazah itu produk satu lembaga, kalau lembaga mengatakan asli, lalu pemegang ijazah menunjukkan ke Roy Suryo Cs. Apakah dia (Roy Suryo) yakin? Wong mindset-nya sudah palsu (ijazah Jokowi)."
"Kalau diselidiki Bareskrim, katanya labfor tidak independen, minta di Singapura. Ini yang membuat lama ya mereka ini lah," ungkap Ito.
Baca juga: Viral Penasihat Kapolri Marah saat Debat Ijazah Jokowi dengan Pengacara Roy Suryo, Sampai Teriak
Padahal, kata Ito, penyelidikan kasus yang kini ditangani di Polda Metro Jaya itu sudah tepat.
Sebab, polisi berlandaskan asas efisiensi, locus delicti, kompleksitas kasus dan koordinasi dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri.
Selain itu, kata dia, penarikan laporan yang dibuat Peradi Bersatu terhadap Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya, juga sudah sesuai demi efisiensi penanganan.
Terlebih lagi, tempat kejadian perkara atau locus delicti juga di wilayah Polda Metro Jaya.
"Maka, Polda Metro harus mengambil alih, baik pelaporan ijazah palsu maupun pencemaran nama baik, termasuk penghasutan dan penyebaran berita bohong di media," katanya.
Baca juga: Sekjen Peradi Bersatu Sindir Roy Suryo soal UU ITE di Kasus Ijazah Jokowi : Lagaknya Seperti Advokat
Ito mengakui jika ada kompleksitas dan sensitivitas yang tinggi dalam kasus ijazah Jokowi ini.
Sebab kata dia, kasus ini menyangkut mantan kepala negara.
Ito pun meyakini Polda Metro juga memiliki pengalaman yang cukup untuk menanganinya.
Meski hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, Ito yakin penyidik sudah mengantongi calon tersangka.
Untuk saat ini, kata Ito, penyidik masih memasyikan dua unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan.
"Saya yakin, teman-teman sudah memiliki calon tersangka," tegasnya.
Kubu Roy Suryo Tolak Hasil Penelitian Ijazah Jokowi, Kapolri Ladeni Tantangan Libatkan Pihak Luar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan akan melibatkan lembaga pengawas eksternal untuk proses penanganan perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri mengungkapkan hal itu, menyusul adanya sejumlah pihak yang mengatakan tidak percaya dengan hasil penelitian Bareskrim Polri atas ijazah milik Jokowi.
“Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional. Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri,” ujar Sigit saat ditemui di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Luhut Minta Stop Bahas Ijazah Jokowi Sebab Bisa Bikin Sakit Jiwa, Roy Suryo Bereaksi Keras: Masalah!
Menurut Sigit, pengawas eksternal ini akan dapat melihat dan menguji kinerja Polri dalam melakukan penanganan perkara.
Dia mengharapkan, dengan adanya pengawas internal ini akan memperkuat tanggung jawab Polri terkait dengan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
“Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya lagi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sudah menyatakan jika penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.
Bareskrim memutuskan menyetop penyelidikan itu, usai menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Djuhandhani menjelaskan penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.
Baca juga: Luhut Minta Stop Bahas Ijazah Jokowi Sebab Bisa Bikin Sakit Jiwa, Roy Suryo Bereaksi Keras: Masalah!
Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.
"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut. Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap dia.
Meski Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil penelitiannya, sejumlah pihak masih belum puas dan menuntut pemeriksaan dilakukan lebih mendalam.
Salah satu pihak yang meragukan hasil penelitian Polri ini adalah Roy Suryo dan sejumlah tokoh dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews.com dengan judul : Eks Kabareskrim Anggap Sikap Roy Suryo Aneh soal Ijazah Jokowi: Berasa Lebih Pintar dari Penyidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar