Hotman Paris Ungkap Nadiem Tak Diberi Tahu Kejagung soal Dicekal ke Luar Negeri - Kompas TV
Hotman Paris Ungkap Nadiem Tak Diberi Tahu Kejagung soal Dicekal ke Luar Negeri


Kompas.tv - 30 Juni 2025, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris menyebut pihak Kejaksaan Agung RI tidak memberi tahu kliennya secara resmi soal pencekalan ke luar negeri.
Menurut Hotman, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim mengetahui kabar tersebut justru melalui media.
Hotman mengatakan, sejak pemberitaan media massa pada Jumat (27/6/2025), pihaknya belum menerima pernyataan resmi mengenai pencekalan Nadiem Makarim oleh Kejagung.
“Tidak dikabari. Tahunya dari berita,” kata Hotman dikutip Kompas.com, Senin (30/6).
Baca Juga: Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri sejak 19 Juni 2025 hingga 6 Bulan Berikutnya
Nadiem Makarim dicekal Kejagung sehubungan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Kasus ini turut menyeret tiga eks stafsus Nadiem berinisial FH, JT, dan IA.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan, Nadiem Makarim telah dicekal ke luar negeri sejak tanggal 19 Juni.
Nadiem sebelumnya telah diperiksa Kejagung pada Senin (23/6).
“Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak tanggal 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli, Sabtu (29/6).
Harli menyampaikan Nadiem dicekal bepergian ke luar negeri dalam rangka memperlancar proses penyidikan dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek era Nadiem.
“Dalam rangka memperlancar proses penyidikan ini, kita tahu bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Baca Juga: Kejagung Panggil Nadiem Makarim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun Hari Ini

Kami memberikan ruang untuk
Anda menulis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Daftar di sini
Sumber : Kompas TV