Dunia Internasional,Konflik Timur Tengah,
Iran Desak Dunia Kutuk Serangan Israel, Singgung Pelanggaran Piagam PBB | kumparan

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan Israel ke sejumlah wilayah negaranya. Target serangan Zionis termasuk kawasan permukiman di Teheran dan beberapa kota lainnya, pada Jumat (13/6).
Iran menyebut aksi itu sebagai agresi militer terang-terangan yang melanggar hukum internasional. “Serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi terang-terangan terhadap Republik Islam Iran,” tulis keterangan pers pada Jumat (13/6). Iran juga menegaskan haknya untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Pemerintah menyatakan Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan merespons serangan tersebut dengan cara dan waktu yang dianggap tepat. Mereka mendesak komunitas internasional, terutama negara-negara kawasan, negara-negara Islam, anggota Gerakan Non-Blok, untuk secara tegas mengutuk agresi tersebut dan mengambil langkah kolektif guna mencegah eskalasi lebih lanjut. “Segala konsekuensi berbahaya dari agresi luas yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap tanah air kami, Republik Islam Iran, sepenuhnya menjadi tanggung jawab rezim tersebut dan para pendukungnya,” lanjut pernyataan tersebut. Kedubes Iran menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan tanggapan yang dianggap layak atas serangan yang disebut sebagai tindakan biadab itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar