Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home COVID-19

Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Kemenkes: Penularan Masih Rendah | tempo

2 min read

 Kesehatan,

Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Kemenkes: Penularan Masih Rendah | Tempo

Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Kemenkes: Penularan Masih Rendah | tempo | OPSIIN-1
Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Kemenkes: Penularan Masih Rendah | tempo | OPSIIN-2

TEMPO.COJakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. Surat edaran ini menyusul peningkatan infeksi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

"Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," tulis Kemenkes dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.

Pemkot Bandung buka layanan vaksin booster COVID di seluruh puskesmas - ANTARA News Baca juga Pemkot Bandung buka layanan vaksin booster COVID di seluruh puskesmas - ANTARA News

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat edaran ini bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025. Di dalamnya disebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1).

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era Covid-19 - VivaBaca juga Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era Covid-19 - Viva

Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 (dengan positivity rate 0,59 persen). Adapun varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan," tulis surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran ini, Kemenkes meminta semua fasilitas kesehatan menyosialisasikan protokol kesehatan lagi kepada masyarakat. Tindakan ini sama seperti sebelumnya ketika pandemi Covid-19 merebak sejak 2020 lalu. Selain itu, fasilitas kesehatan diharapkan melakukan pemetaan dan melaksanakan deteksi sesuai ketentuan.

Pilihan Editor: Trump Batal Jadikan Teman Dekat Elon Musk Bos NASA

Komentar
Additional JS