Ketua DPR Minta Tata Ulang Administrasi Semua Pulau di Indonesia - PAGE ALL : Okezone Nasional


JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola administrasi pulau-pulau di Indonesia. Langkah itu ditujukan untuk memitigasi penyalahgunaan pulau di Tanah Air.
Pernyataan itu disampaikan Puan sekaligus merespons empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau yang dijual dalam situs jual beli internasional.
"Kami juga sudah meminta pemerintah dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang terkait administrasi pulau-pulau yang ada di Indonesia," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Untuk mekanisme evaluasi administrasi itu, Puan menyerahkan pada komisi di DPR RI dan perwakilan pemerintah. Ia pun hanya menekankan agar tak ada pulau di Indonesia yang disalahgunakan.
"Jadi nanti sesuai dengan mekanismenya melalui komisi terkait dan tentu saja yang akan dilakukan oleh pemerintah," kata Puan.
"Kami minta pengelolaan dan penataan administrasi untuk memitigasi semua pulau yang ada di Indonesia. Jangan sampai apa adanya salah penggunaan pulau-pulau yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Sekadar informasi, publik dihebohkan dengan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau di situs jual beli internasional.
Sepasang pulau di Kepulauan Anambas berstatus for sale ditawarkan melalui situs https://www. privateislandsonline. com lengkap dengan deskripsi keindahan pulau yang cantik dan potensial dikembangkan menjadi resort ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasi pulau hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.
Meski begitu, penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request. Pulau pertama yang ditawarkan memiliki luas sekitar 141 hektare, dengan tanaman hijau tropis yang rimbun serta dilengkapi laguna dan pantai alami. Sementara pulau kedua lebih kecil, hanya 18 hektare.
Sesuai standar Indonesia, pasangan pulau di Kepulauan Anambas ditawarkan dalam bentuk kepemilikan saham, di mana dua perusahaan pemilik saat ini sedang dalam proses peningkatan status menjadi PT PMA (Penanaman Modal Asing) yang memungkinkan investasi asing.
(Arief Setyadi )
Lihat juga: Ferry Irawan di Mata Elma Theana: Lembut, Gak Pernah Kasar
0 Komentar