Kilang Minyak Anak Riza Chalid di Merak Disita Kejagung akan Dikelola Pertamina - Merdeka

Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebuah kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.
Tak ingin distribusi BBM terganggu, Kejaksaan Agung menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil alih pengelolaan dan operasional.
“Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (16/6).
Harli menjelaskan, OTM punya peranan penting menjaga pasokan BBM di Pulau Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan bagian barat.
“Maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," ucap dia.
Proses Penyitaan
Dari proses penyitaan tersebut, Kejaksaan Agung menyegel dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi, infrastruktur tangki raksasa yang mampu menampung 22.400 kiloliter, 21 tangki penyimpanan dengan ukuran bervariasi, 2 dermaga untuk kapal tanker dan LNG, hingga satu SPBU.
Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Enam di antaranya yang disebut tergabung dalam grup WA Orang-Orang Senang, hanya berasal dari anak perusahaan.
Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina Internasional Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Sementara tersangka dari pihak swasta yang tidak masuk dalam grup WA tersebut adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadan Joede selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 itu mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Dalam perkembangan penyidikannya, Kejagung menemukan fakta-fakta baru, termasuk peran para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Zico Junius mengatakan, pertanggungjawaban hukum atas kebijakan energi dan impor minyak mentah seharusnya kepada pejabat yang memiliki otoritas pada masa itu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen yang saat ini tengah diteliti.
Kejagung sendiri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero)
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 9 tersangka kasus korupsi tata Kelola minyak mentah tahun 2018-2023.
Saat penggeledahan disita uang tunai Rp833 juta dan 1.500 USD, kemudian ada 2 CPU dan 86 bundel dokumen
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah
Penggeledahan tersebut dilaksanakandi kediaman Reza di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan lantai 20 di Plaza Asia.
Kejagung mengusut korupsi minyak mentah yang melibatkan sejumlah pejabat Pertamina. Sejumlah temuan didapat, salah satunya mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah 'saudagar minyak' Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Reza di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Gedung Plaza Asia lantai 20.
Kabarnya, rencana susunan pemain utama Real Madrid untuk pertandingan melawan Al Hilal bocor, termasuk kemungkinan Trent Alexander-Arnold bermain sejak awal.
Subsidi untuk sebuah hunian juga dilakukan oleh sejumlah negara terhadap warganya yang masih berpenghasilan rendah.
Al Ghazali dan Alyssa Daguise melangsungkan akad nikah di Hotel St. Regis yang terletak di Jakarta Selatan pada Senin 16 Juni 2025.
Pemerintah mengklaim bahwa desain dan ukuran rumah subsidi tersebut masih sebatas rencana.
Salah satu fokus utama dalam penelitian CoEHAR adalah mengevaluasi perubahan kondisi kesehatan mulut pada perokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar