Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Lingkungan Disebut Wahabi oleh Ketua PBNU Karena Tolak Tambang Nikel - Halaman all - Tribunbengkulu
Sosok Iqbal Damanik, Aktivis Lingkungan Disebut Wahabi oleh Ketua PBNU Karena Tolak Tambang Nikel - Halaman all - Tribunbengkulu


TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menjadi sorotan publik usai menyebut aktivis lingkungan yang menolak tambang nikel di Raja Ampat sebagai Wahabi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ulil saat berdebat dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dalam sebuah tayangan di Kompas TV.
Potongan video perdebatan mereka kemudian viral dan dibagikan berulang kali oleh sejumlah akun di media sosial.
Dalam video "[FULL] Debat PBNU dan Aktivis soal Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Dampaknya | ROSI" Iqbal Damanik meminta Gus Ulil menunjukkan satu saja contoh wilayah pertambangan di Indonesia yang berhasil mengembalikan ekosistem ke kondisi semula.
“Tunjukkan satu saja wilayah pertambangan di Indonesia ini yang mampu mengembalikan ke ekosistem awalnya,” tantang Iqbal.
Menanggapi hal itu, Ulil balik bertanya mengapa hal tersebut menjadi perhatian utama.
Ia kemudian memberikan analogi tentang perubahan lingkungan di kampung halamannya akibat pertumbuhan penduduk.
“Bukan begitu, ini saya ambil analogi lain. Saya waktu kecil di kampung saya, saya menikmati ekosistem yang baik.
Pohon banyak, sawah banyak. Sekarang karena pertambahan penduduk, ekosistem itu hilang. Anak saya tidak lagi bisa menikmati itu,” ujar Ulil.
Iqbal lantas membantah argumen tersebut.
Menurutnya, kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan tidak bisa disamakan dengan perubahan karena pertumbuhan penduduk.
“Karena ekskavator dengan manusia, emisi yang dikeluarkan beda, Gus. Satu orang, Gus, hanya bisa menebang satu pohon dalam satu hari. Tapi ekskavator bisa menebang ribuan hektare dalam satu hari,” jelas Iqbal.
Menanggapi pernyataan itu, Gus Ulil kemudian menyebut sikap Iqbal sebagai bentuk "wahabisme".
“Ini yang saya sebut dengan wahabisme,” ujar Ulil.
“Wahabisme itu artinya begini, orang Wahabi itu begitu kepinginnya menjaga kemurnian teks, sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali,” lanjutnya.
“Harus puritan. Nah, saya mengatakan, teman-teman lingkungan ini terlalu ekstrem, seperti menolak sama sekali mining, karena industri ekstraksi selalu pada dirinya dangerous dan itu berbahaya.”
Pernyataan Ulil tersebut menuai respons luas dari warganet.
Video perdebatan itu bahkan ikut dikomentari oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi merespons unggahan akun @ARSIPAJA yang memposting ulang potongan video Ulil.
Video yang diunggah pada Minggu (15/6/2025) pukul 11.00 WIB itu telah ditonton lebih dari 291 ribu kali dan mendapat berbagai komentar.
“Ini gblk banget deh,” tulis Susi dalam kolom komentar.
Komentar serupa juga disampaikan oleh akun @anekchandesu.
“'Itu nikmat yang diberikan Allah, maka bisa kita habiskan.' Astaghfirullah nyesek banget, sesempit itu pemikirannya. Padahal benar, nggak semua nikmat bisa kita manfaatkan, tapi ada yang harus dijaga dan diwariskan. Tapi mereka yang sudah kena uang tambang bakal gelap mata. Rusak nih negara,” tulisnya.
Sementara itu, akun @princesmp menilai pernyataan Ulil tidak pantas keluar dari sosok yang menjabat ketua organisasi keagamaan besar seperti PBNU.
“Shame on NU. Bisa-bisanya orang kayak gini jadi ketua. Kelihatan banget representasi salah satu ormas keagamaan besar isinya kayak gimana dan memvalidasi stigma negatif itu benar,” tulisnya.
Sosok Iqbal Damanik
Iqbal Damanik adalah juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Dalam akun Linkedin-nya, Iqbal mendeskripsikan dirinya sebagai seorang aktivis tangguh yang biasa bekerja di bidang advokasi hak masyarakat dan lingkungan hidup.
Ia juga piawai dalam melakukan penelitian, memiliki pengalaman bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengkaji kasus-kasus korupsi Pertanahan dan Kehutanan di Kalimantan Timur, dan Studi Latar Belakang RPJMN (Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di sektor kehutanan.
Integritas dan kecintaannya terhadap lingkungan hidup membuatnya terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup.
Belakangan nama Iqbal Damanik ramai di pemberitaan media nasional karena menolak keras tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pihak Greenpeace Indonesia mengingatkan, pertambangan nikel itu terus dibiarkan, kawasan ini bisa rusak parah.
Iqbal mengungkapkan, pemerintah kurang menanggapi aspirasi masyarakat yang khawatir terhadap kelestarian lingkungan hidup di Raja Ampat.
"Pertanyaan mendasarnya dari kita semua adalah apakah kita mau nunggu Raja Ampat hancur dulu baru kita bertindak? Apakah kita mau lihat dulu Raja Ampat ini hancur sehingga tidak lagi ada tempat wisata, baru kita bilang, "Wah, Raja Ampat sudah hancur." Baru kita boleh menutup atau kemudian baru kita bilang bahwa perusahaan ini melanggar aturan," ungkap Iqbal dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (9/6/2025).
Menurutnya, penambangan nikel di pulau di Kabupaten Raja Ampat sudah menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah dan DPR tidak menaati undang-undang yang ada.
"Ini konstitusi yang sedang dilanggar, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Lebih detail setelah undang-undang kan kita punya peraturan menteri. Di peraturan menteri tahun 53 itu secara jelas, untuk pulau-pulau kecil ini ada yang boleh, ada yang tidak boleh dan ada yang boleh dengan syarat. Di pulau-pulau kecil dia 100 km⊃2; atau 10.000 hektar itu secara jelas bahwa pertambangan mineral dan batu bara tidak boleh ditambang dengan alasan apapun," ungkapnya.
Iqbal lantas menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol bahwa Pulau Gag menjadi pengecualian untuk kegiatan pertambangan.
Sebelumnya, Hanif mengatakan, Pulau Gag menjadi pengecualian karena dikelola oleh PT GN, salah satu dari 13 perusahaan yang mendapat izin khusus untuk menambang di kawasan hutan lindung melalui UU No. 19 Tahun 2004 yang menetapkan Perpu Nomor 1 Tahun 2004.
Iqbal mengatakan, hal itu membuktikan tidak ada orkestrasi kepemimpinan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini kan sudah jelas kawasan lindung. Kalau kemudian sudah jelas kawasan lindung, Kementerian Kehutanan punya hak untuk menerbitkan apakah penggunaan pemanfaatan kawasan hutannya, persetujuan penggunaan kawasan hutannya boleh diberikan atau tidak," ucap Dia.
Menurut Iqbal, dalam konteks Raja Ampat, baik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup sama-sama memiliki peran.
"Safeguard-nya siapa? Safeguard-nya harusnya Lingkungan Hidup gitu, tapi lingkungan hidupnya bilang minor saja gitu ya. Ini yang harusnya Pak Menteri lihat mau sebesar apa dulu kerusakan baru bertindak gitu kan. Lebih baik mencegah daripada mengobati kan gitu," tuturnya.
Presiden Prabowo Hanya Cabut 4 Izin Tambang
Sementara itu, Presiden Prabowo hanya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (10/6/2025) hari ini.
Empat perusahaan itu dicabut IUP-nya karena berbagai hal pertimbangan.
"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil mengatakan ada empat perusahaan IUP-nya dicabut. Sedangkan, satu perusahaan yang tidak dicabut IUP-nya, yakni PT GAG Nikel.
Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. PT Nurham
3. PT Mulia Raymond Perkasa
4. PT Kawei Sejahtera Mining
Bahlil mengungkapkan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu. Salah satunya, karena ditemukan pelanggaran.
"Alasan pencabutan tadi sudah disampaikan bahwa pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi," jelas Bahlil.
Bahlil mengatakan, dari sisi lingkungan IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark. Oleh karena itu, pihaknya mencabut IUP empat perusahaan itu.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan kawasan geopark, Bapak Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh bagaimana menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," katanya.
"Jadi alasannya adalah secara lingkungan dan teknis, setelah kita melihat sebagian masuk kawasan geopark, dan ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan Pemda dan tokoh masyarakat yang kita kunjungi," imbuhnya.
Bahlil pun menegaskan pemerintah akan mengawasi aktivitas PT GAG Nikel meskipun IUP-nya tidak dicabut.
Kata dia, PT GAG Nikel akan diawasi ketat oleh pemerintah agar tidak merusak biota alam Raja Ampat.
"Sekalipun GAG (PT Gag Nikel) tidak kita cabut tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita mengawasi khusus dalam implementasinya, amdal harus ketat, reklamasi ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,"ujarnya.