Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G | Sindonews
Perdana dalam Sejarah, Indonesia-Kanada Kerja Sama Pengiriman PMI Tenaga Medis Jalur G to G | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Selasa, 03 Juni 2025 - 18:58 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/6/2025). Foto/Istimewa
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Department of Health New Brunswick, Kanada sepakat menjalin kerja sama pengiriman
tenaga kesehatan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual oleh Dirjen Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan di Ruang VIP Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/6/2025).
“Ketika saya berada di Padang, telah terjadi momentum bersejarah, yaitu penandatanganan MoU penempatan tenaga kerja kesehatan dengan Provinsi New Brunswick yang berada di Kanada. Tentu ini satu hal yang patut kami apresiasi atas kerja tim kami selama 3 tahun proses ini berjalan,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding .
Karding mengungkapkan Pemerintah New Brunswick, Kanada meminta tenaga kesehatan Indonesia sebanyak 150 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di rumah sakit.
Baca juga: Kolaborasi Kementerian P2MI dan Penegak Hukum Kunci Berantas Pengiriman PMI Ilegal
“150 itu tenaga kesehatan. Jadi ada yang ditempatkan di rumah sakit, ada yang untuk perawat, merawat lansia, ada untuk tenaga-tenaga kesehatan lain yang dibutuhkan selain dua sektor tadi. Ini G to G, artinya direkrut oleh negara,” katanya.
Karding membeberkan, Kementerian P2MI akan mengirim tenaga kesehatan ke Kanada dengan syarat-syarat tertentu. “Jadi nanti akan ada kualifikasi-kualifikasi tertentu dengan pengetahuan Bahasa Inggris, misalnya ILS nya 5 dan keterampilan yang sudah cukup baik, itu akan baru kita kirim ke sana,” katanya.
Menurut Karding, kerja sama penempatan tenaga medis di Kanada akan menjadi awal terbukanya sektor kerja baru. “Prinsipnya kerja sama ini adalah awal saja, seterusnya kita akan mendorong tidak hanya menambah kuota jumlah yang akan dikirim masyarakat kita ke luar negeri, tetapi kita akan meminta untuk memulai sektor-sektor baru,” pungkasnya.
(rca)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli