Skip to main content
728

Ratusan Transmigran di Nunukan Merasa Dibuang Pemerintah, 12 Tahun Tak Kunjung Terima Lahan Garapan - Kompas

 

Ratusan Transmigran di Nunukan Merasa Dibuang Pemerintah, 12 Tahun Tak Kunjung Terima Lahan Harapan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sebanyak 230 kepala keluarga (KK) transmigran di Satuan Pemukiman (SP) 5 Sebakis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga kini terus menuntut keadilan dari pemerintah.

Sudah 12 tahun mereka mengikuti program transmigrasi dari Jawa Tengah ke Nunukan, namun janji akan diberi lahan garapan tak kunjung ditepati.

Sejak ditempatkan pada tahun 2013, para transmigran belum menerima lahan pekarangan, lahan usaha I (LU I), maupun lahan usaha II (LU II), yang seharusnya diberikan maksimal dua tahun setelah penempatan.

Hidup Terlantar dan Diabaikan

Para transmigran mengaku hidup dalam kondisi memprihatinkan. Tanpa lahan, mereka harus bekerja serabutan demi bertahan hidup. Harapan untuk sukses dari program transmigrasi telah pupus.

Taktik Ukraina Hancurkan 41 Pesawat Rusia, Dipimpin Zelensky, Disiapkan 1,5 Tahun

“Jangankan berpikir pulang kampung, untuk makan besok saja kami harus bekerja apapun demi keluarga,” ujar salah satu transmigran dalam video yang viral di media sosial.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 100.000 Transmigran Bantu Cetak Sawah hingga 2029

Video tersebut diunggah ulang oleh warga Nunukan, Yudha Adjie, dengan harapan agar para pengambil kebijakan di pusat dan daerah membuka mata atas kondisi para transmigran.

“Ini video lama, sekitar tahun 2023. Saya unggah ulang dengan harapan bisa mengetuk hati para pemangku kebijakan. Sehingga transmigran SP 5 Sebakis mendapatkan hak yang dijanjikan,” kata Yudha saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Dalam video berjudul “Transmigran Gagal Korban PHP SP5 Nunukan, Kalimantan Utara”, seorang transmigran tampak emosional mempertanyakan nasib mereka.

“Kami ini sebenarnya warga negara Indonesia atau bukan? Kalau warga negara, jangan dibuang seperti ini,” ujarnya.

Janji Pemerintah Tak Terpenuhi

Para transmigran menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Nunukan merupakan bagian dari program resmi pemerintah, sehingga negara seharusnya bertanggung jawab penuh.

“Ini bukan transmigrasi lokal, ini transmigrasi negara. Janji pemerintah akan penuhi kebutuhan logistik dan lahan, mana? Sampai sekarang tidak ada,” ujar transmigran lain dalam video.

Selain tidak mendapatkan lahan, kepemilikan lahan tempat tinggal mereka juga belum jelas hingga kini.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Nunukan mengaku telah berulang kali menyampaikan kondisi tersebut kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), namun belum ada solusi.

“Terus terang saja, kalau kami ditanya bagaimana solusi para transmigran, kami jawabnya terus mengusahakan. Ini masalah birokrasi, dan keputusan akhirnya ada di Kementerian,” ujar Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi.

Baca juga: Anggaran Cuma Rp 94 Miliar, Kementrans Hanya Bisa Berangkatkan 40 KK Jadi Transmigran

Pihaknya juga sudah mencoba melobi PT Sebuku Inti Plantation (SIP) agar merelakan 50 hektar lahan untuk para transmigran, namun ditolak karena lahan tersebut sudah masuk dalam izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan.

Kronologi Kasus

Penempatan transmigran SP 5 Sebakis merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Nunukan dan Pemkab Klaten, Jawa Tengah. Berdasarkan surat kerja sama tahun 2013, para transmigran dijanjikan:

Lahan pekarangan seluas 0,25 hektar

Lahan usaha I (LU I) seluas 0,75 hektar

Lahan usaha II (LU II) seluas 2 hektar

Namun hingga kini, seluruh lahan tersebut belum pernah diterima. Bahkan sebagian lahan dikabarkan telah dikuasai oleh masyarakat lokal.

Baca juga: 121 KK Diberangkatkan Jadi Transmigran, Dapat Tanah 2 Hektar dan Rumah

Sementara, wacana pemulangan atau kompensasi terhadap para transmigran pun tidak dapat dilakukan Pemda karena berada di luar kewenangannya.

“Untuk nasib mereka, ini menjadi peristiwa janggal. Mereka dikirim sebagai transmigran resmi, tapi tidak punya lahan garapan sampai hari ini,” pungkas Masniadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Posting Komentar

0 Komentar

728