Satgas Saber Pungli Dibubarkan Prabowo, ini Respons Kapolri - Merdeka


Presiden Prabowo Subianto telah mencabut aturan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar terus berjalan, meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut aturan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau dikenal dengan nama Satgas Saber Pungli.
Listyo mengatakan fokus Polri kini diarahkan pada pencegahan dan penindakan secara sistemik dalam kerangka hukum tindak pidana korupsi.
"Sekarang kita fokus di pencegahan. Namun di sisi lain, penegakkan hukum secara represif sesuai dengan diatur dalam Undang-Undang Tipikor," kata Listyo kepada wartawan, Sabtu (21/6).
Pernyataan itu disampaikan Listyo Sigit merespons keputusan Presiden Prabowo yang membubarkan Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025. Aturan tersebut mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang diteken Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurut Listyo, meski wadah saber pungli dibubarkan, upaya penindakan terhadap praktik pungli berlanjut.
"Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik," ujar dia.
Dia menambahkan, penindakannya saat ini dilakukan melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
"Tentu kita tetap laksanakan penegakkan hukum secara serius," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Listyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai prioritas pemerintahannya. Dalam konteks itu, kata Listyo, Polri tetap berkomitmen menjalankan perannya.
"Ya saya kira sudah jelas di Asta Cita belaiu terkait bagaimana kita harus melakukan penegakkan hukum terkait dengan, beliau berulang kali bicara tentang kasus korupsi," tandas dia.
Momen Prabowo dari Luar Negeri Tegas Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh: Jangan Ramai Lagi! - merdeka

Presiden Prabowo Subianto telah berkomunikasi dengan para ketua umum (ketum) partai politik mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli).
Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan ampun kepada para koruptor yang membuat rakyat Indonesia susah.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan tidak gentar menghadapi para koruptor yang menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.
Dia telah memerintahkan Jaksa Agung, KPK, Polri, BPK untuk segera menangkap para koruptor tanpa pandang bulu.
Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan reshuffle Kabinet Merah Putih usai 100 hari kerja pemerintahan saat menghadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU)
Wasekjen PDIP Adian Napitupulu memuji ketegasan Prabowo tersebut. Hanya saja, perkataan tersebut perlu sejalan dengan tindakan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan budaya penggelembungan anggaran dalam segala proyek apa pun adalah bagian dari korupsi.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang dibentuk pada pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo
Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk pada Oktober 2016 oleh Presiden Jokowi lewat Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa ketidakhadirannya dalam pertemuan negara-negara G7 bukan disebabkan oleh kurangnya penghormatan.
Chelsea mengalami kekalahan yang menyakitkan dengan skor 1-3 saat bertanding melawan Flamengo di Piala Dunia Antarklub 2025.
Dari lebih dari 400 rudal yang diklaim telah ditembakkan Iran ke Israel, hanya sekitar 40 yang menyebabkan kerusakan atau korban.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor PT Pos Indonesia Cabang Bengkulu, Jumat (20/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Adapun pemesanan rombongan dapat dilakukan maksimal H-5 sebelum keberangkatan melalui layanan reservasi.
Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengungkapkan kekhawatiran terkait penerapan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan.