Senator Aceh Tolak Pengelolaan Bersama 4 Pulau dengan Pemprov Sumut

Aceh: Sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diklaim milik Sumatra Utara masih terus bergulir. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah adiministrasi Provinsi Sumatra Utara.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, menolak tegas wacana Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau di wilayah Aceh Singkil. Wacana tersebut disampaikan Bobby saat bertemu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Haji Uma menilai gagasan tersebut bertentangan dengan aspirasi masyarakat Aceh yang selama ini konsisten menuntut kejelasan status dan pengembalian kedaulatan penuh atas wilayah yang disengketakan.
"Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang ada, dan tidak mengambil langkah sepihak yang berpotensi merusak hubungan baik antarprovinsi," kata Haji Uma, Kamis, 12 Juni 2025.
Politikus Aceh itu mempertanyakan dasar Pemerintah Provinsi Sumut mengajukan skema pengelolaan bersama. Sementara masyarakat Aceh telah jelas menuntut pengembalian empat pulau tersebut secara administratif.
"Atas dasar apa Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah," ujarnya.
Haji Uma menegaskan bahwa wacana kerja sama tersebut bukanlah amanah rakyat Aceh. Ia mengingatkan semua pihak untuk merujuk pada Perjanjian Tahun 1992 sebagai acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumut.
"Pemerintah Sumut harus menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana yang tidak berdasar hukum," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar