Tewaskan 21 Orang, Setoran PAD Pengelolaan Tambang di Gunung Kuda Cirebon Hanya Rp 7 Juta per Bulan - Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Tewaskan 21 Orang, Setoran PAD Pengelolaan Tambang di Gunung Kuda Cirebon Hanya Rp 7 Juta per Bulan - Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

Tewaskan 21 Orang, Setoran PAD Pengelolaan Tambang di Gunung Kuda Cirebon Hanya Rp 7 Juta per Bulan

    6844175716b31-lokasi-tambang-galian-c-di-gunung-kuda-cirebon-jawa-barat_665_374

    Selasa, 10 Juni 2025 - 17:09 WIB

    Cirebon, VIVA – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas tambang galian C di kawasan Gunung Kuda tergolong sangat minim, meski kegiatan tersebut berlangsung sudah cukup lama.

    Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon Sudiharjo di Cirebon, Selasa, mengatakan, setoran PAD dari pengelolaan tambang yang dilakukan oleh salah satu koperasi pesantren di Gunung Kuda hanya berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan.

    Menurut dia, perhitungan pajak dilakukan dengan mengacu pada jumlah ritase truk yang keluar dari kawasan tambang.

    “Jumlah itu berdasarkan perhitungan ritase kendaraan pengangkut material," katanya.

    Namun demikian, Bapenda Kabupaten Cirebon menghadapi kesulitan dalam melakukan pengawasan secara akurat di lapangan.

    "Kami hanya bisa memungut berdasarkan laporan ritase dari pengelola. Soal keakuratan, itu menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan pengawasan," ujarnya.

    Sudiharjo menilai kawasan tambang Gunung Kuda, seharusnya bisa menjadi sumber pendapatan signifikan bagi daerah jika aktivitas tambangnya dikelola secara transparan dan profesional.

    "Dari perputaran ekonomi yang tampak di sana, angka Rp7 juta per bulan itu sangat tidak sebanding. Potensinya jauh lebih besar dari itu," katanya.

    Ia menyampaikan pembayaran terakhir dari pihak pengelola tambang tercatat hingga April 2025, sementara aktivitas pengangkutan material terus berlangsung sebelum terjadinya insiden longsor di Gunung Kuda.

    Pemerintah daerah, kata dia, tengah melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap skema pungutan pajak dan tata kelola pertambangan agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

    "Kami tentu akan menindaklanjuti persoalan ini, terutama menyangkut keadilan bagi daerah dalam memperoleh hak dari potensi sumber daya yang ada," ucap dia.

    Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi menutup total kawasan tambang galian C di Gunung Kuda untuk umum usai tragedi longsor yang menewaskan 21 orang dan menyisakan empat korban yang belum ditemukan. (Ant)

    Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya

    Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan di Raja Ampat, Komisi XII Tegaskan Sudah Sepatutnya

    Keputusan tersebut ditegaskan menandakan negara hadir untuk memastikan ekosistem lingkungan di Indonesia terjaga.

    img_title

    VIVA.co.id

    10 Juni 2025

    Comment Using!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Opsi lain

    Arenanews

    Berbagi Informasi

    Media Informasi

    Opsiinfo9

    Post Bottom Ad

    Pages