Timwas Haji DPR Temukan Tenda Over Kapasitas di Mina, Minta Segera Dibenahi | Halaman Lengkap

Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Senin, 02 Juni 2025 - 16:47 WIB
Ketua Timwas Haji 2025, Cucun Syamsurizal menemukan kondisi tenda jemaah haji di Indonesia di Mina yang melebihi kapasitas dan meminta segera diperbaiki. Foto/Instagram @dpr_ri
- Ketua Tim Pengawas (Timwas)
Haji 2025,Cucun Syamsurizal menemukan kondisi tenda
jemaah hajidi Indonesia di Mina yang melebihi kapasitas atau over kapasitas dan dinilai tidak manusiawi.
Hal ini ditemukan dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Timwas Haji DPR RI ke lokasi pemondokan jelang puncak Haji 2025 yang dilakukan Minggu (1/6/2025) kemarin.
Baca juga: Arab Saudi Halau Ratusan Ribu Jemaah Ilegal, Haji Dijaga Ketat!
"Bayangkan dalam satu tenda diisi oleh orang 300, padahal layaknya cukup untuk orang 200. Sehingga tidak ada space untuk jarak antara tempat tidur dengan tempat tidur yang lain," kata Cucun dikutip dalam video yang diunggah di akun instagram resmi DPR RI, Senin (2/6/2025).
Dia meminta agar konsep pemondokan jemaah Indonesia ini bisa segera dilakukan evaluasi.
Pasalnya, ia menduga temuan ini akan terjadi kembali ketika sudah masuk fase Puncak Haji nanti.
"Pasti ini akan terjadi lagi nanti penumpukan jemaah yang saya katakan ini seperti tidak manusiawi," ujarnya.
Baca juga: Kemlu: Tiga WNI Masuk Makkah Ilegal lewat Gurun Berasal dari Jatim
Oleh karenanya, ia meminta penyelenggara haji untuk segera memikirkan ihwal keberadaan tenda cadangan.
Cucun menekankan tentang pentingnya memanusiakan para tamu Allah SWT.
"Karena nanti akhirnya orang tinggal di luar, karena sering tumpukan di dalam tenda itu. Kita prediksi seperti itu dan harus cari jalan keluarnya segera," pungkasnya.
(shf)
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,
Klik Disiniuntuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar