Wamendagri Curhat Daerah Kurang Anggaran Buat Gelar PSU Pilkada

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, curhat mengenai sedikitnya anggaran yang akan digunakan untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 mendatang. Dia menyebutkan bahwa dana PSU di sejumlah daerah dalam keadaan minim karena menggunakan sisa alokasi dari APBD masing-masing daerah.
"Saya sudah sisir semua APBD yang ada di daerah, jujur saja hampir teman-teman di daerah ini posisinya sudah angkat tangan," kata Ribka Haluk saat menyampaikan pidato di hari ulang tahun ke-13 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Ribka mengaku sudah nyaris putus asa untuk mencari sisa-sisa anggaran apabila nantinya PSU kembali digugat dan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk dilaksanakan Pilkada ulang.
"Dan saya juga sudah laprkan ke Pak Menteri kalau ada PSU lagi, saya minta ampun, kita harapkan yang masih PSU ini menjadi tanggung jawab kita bersama," kata dia.
Dia meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu yang berisikan komponen KPU, Bawaslu dan DKPP untuk bekerja sama dalam menghemat penyelengaaraan PSU. Menurutnya, dengan kerja sama antara penyelenggara Pemilu, biaya PSU dapat ditekan seefisien mungkin.
"Saya harapkan titipkan Pak Ketua DKPP, dan juga Ketua Bawaslu, saya sudah keliling semua daerah yang melaksanakan PSU, dan mohon maaf sekali saya sudah sisir semua pembiayaan penyelenggaran PSU kali ini," katanya.
Dirinya meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk saling bekerjasama demi menciptakan PSU yang memenuhi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan demikian, tidak ada kesalahan lagi yang terulang dan tidak lagi digugat ke MK oleh peserta PSU.
"Tapi mari kita sama-sama mengarahkan semua sistem staf penyelenggara di bawahnya, mungkin juga KPU, Bawaslu, DKPP, dan di kami sebagai faktor atau unsur pendukung daripada penyelenggara Pemilu ini," kata dia.
tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Tidak ada komentar:
Posting Komentar