Cerita Jemaah Haji Asal Madiun ke Tanah Suci Sekeluarga, padahal Daftarnya Beda Waktu 4 Tahun
Cerita Jemaah Haji Asal Madiun ke Tanah Suci Sekeluarga, padahal Daftarnya Beda Waktu 4 Tahun
/data/photo/2025/06/30/686175f6314b4.jpeg)
/data/photo/2025/06/30/686175f6314b4.jpeg)
SURABAYA, KOMPAS.com - Momen yang jarang terjadi di musim haji dirasakan oleh satu keluarga asal Kota Madiun, Jawa Timur.
Suami-istri, Subako Wulandoro (56) dan Ely Woro Wijayanti (50) berangkat haji bersama dua anaknya, Rizal Muhammad (24) dan Zahra Najla Rasyida (23).
Mereka tergabung dalam rombongan jemaah haji kloter 52 asal Kota Madiun, Debarkasi Surabaya. Mereka tiba di Asrama Haji dari Tanah Suci pada Jumat (27/6/2025).
Ely menceritakan, mulanya ia dan suami mendaftar haji pada tahun 2012. Sementara itu, kedua anaknya didaftarkan haji empat tahun setelahnya, 2016.
Momen Prabowo Panggil Paspampres Rusia Saat Akan Kembali ke Indonesia
“Kami mendaftarkan anak sebagai tanggung jawab spiritual dan dukungan orangtua menunaikan rukun Islam kelima,” kata Ely, dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: Meninggal di Tanah Suci, 3 Jemaah Haji Asal Magelang Dimakamkan di Syaraya
Karena pendaftaran dilakukan pada tahun yang berbeda, Ely dan suaminya tak berpikiran mereka akan berangkat haji bersama dengan kedua anaknya.
“Dalam bayangan kami, mereka nanti mungkin berangkat bersama pasangan masing-masing. Tidak ada pikiran bisa bareng-bareng, karena jadwalnya jauh sekali,” ucapnya.
Seharusnya, Ely dan suami dijadwalkan berangkat pada tahun 2022. Namun, karena pandemi Covid-19, mereka batal terbang ke Tanah Suci.
Sementara itu, anak mereka rencananya berangkat tahun 2039.
Namun, pada Oktober 2024, Ely mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun untuk berkonsultasi masalah haji.
Dia baru mengetahui adanya program penggabungan mahram.
Penggabungan mahram haji adalah upaya untuk menyatukan keberangkatan haji suami-istri, orangtua, anak kandung, atau saudara kandung yang terpisah porsinya.
Baca juga: Jamaah Haji Asal Sukabumi Meninggal Saat Tiba di Bandara Soekarno–Hatta
Syaratnya, hubungan kekeluargaan yang sah dan dibuktikan dengan beberapa dokumen penting seperti akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga yang dilegalisasi.
Selain itu, jemaah yang ingin penggabungan harus sudah lunas Bipih di tahap satu dan yang hendak bergabung sudah memiliki nomor porsi sebagai jamaah haji sebelum 3 Mei 2020.
Mengetahui pendaftaran anaknya sudah lebih dari lima tahun, Ely pun menyiapkan berkas dan dinyatakan lolos.
“Alhamdulillah, dapat berangkat haji sekeluarga, tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ujarnya.
Ayah dan ibu dua anak ini sehari-hari berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Dia pun berharap kepada para orangtua atau keluarga lain dapat memiliki kesempatan yang sama, yakni berhaji dengan suami dan anaknya.
“Kami berharap keluarga lain juga diberi kesempatan yang sama. Jangan ragu mendaftarkan anak-anak, insya Allah ada jalan,” katanya.
Sementara itu, Rizal Muhammad merasa bersyukur karena pada usianya yang sangat muda dibandingkan para jemaah lain, ia dapat menunaikan ibadah haji.
“Mungkin ini akan menjadi pengalaman sekali seumur hidup saya dapat berangkat haji bersama keluarga,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Warga Jakarta Ditanya Andai Jadi Gubernur, Mau Bikin Apa?