Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Anwar Usman Ariel Noah Berita Featured UU Hak Cipta

    Di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Anwar Usman: Kebetulan, Suara Saya Kalau Nyanyi Tidak Kalah dengan Artis - Kompas

    3 min read

     

    Di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Anwar Usman: Kebetulan, Suara Saya Kalau Nyanyi Tidak Kalah dengan Artis

    JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengaku suaranya tak kalah bagus dengan para artis dan penyanyi profesional jika diminta untuk bernyanyi.

    Hal itu disampaikan Anwar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025 yang dilayangkan oleh Nazril Ilham (Ariel Noah) Cs yang digelar di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (30/6/2025).

    "Ya kebetulan saya juga nih, suara saya kalau nyanyi itu tidak kalah dengan artis," katanya dalam sidang.

    Baca juga: DPR di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs: Penyanyi Tak Perlu Izin jika Sudah Bayar Royalti

    Momen Prabowo Disambut Pangeran MBS di Istana Al-Salam Jeddah

    Karena suaranya bagus, Ipar Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini mengklaim, sering diminta tampil dalam sebuah acara untuk menyanyikan lagu-lagu populer, dan belum izin kepada para pencipta lagu.

    "Dan sering diminta tampil kalau ada acara, nah ini jadi dikaitkan dengan beberapa penjelasan tadi, saya hanya minta penjelasan tambahan (terkait menyanyikan lagu di sebuah acara tanpa izin)," katanya.

    Suara "bagus" Anwar Usman ini juga disebut oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) saling berjabat tangan usai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

    Lihat Foto

    Dia awalnya menanyakan ranah pidana dari pelaku pertunjukan yang tidak memberikan royalti atau berkaitan dengan izin penggunaan karya seni dalam acara komersial.

    "Dan kalau itu dibiarkan terus menerus, mengancam kami-kami yang penikmat seni Pak. Kalau yang mulia Pak Anwar, beliau (selain) penikmat seni, pelaku seni juga," kata Saldi.

    "Kalau kami itu lebih pada menikmati seni, karena ini suaranya cempreng semua ini, di luar Pak Anwar. Enggak ada yang bisa nyanyi yang bagus di sini," imbuhnya lagi.

    Sebab itu, dia meminta agar pemerintah dan DPR RI yang menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut bisa memberikan data lengkap kasus sengketa hak cipta tersebut.

    Baca juga: Kontroversi Putusan Kasus Agnez Mo, Dinilai Salahi UU Hak Cipta

    "Nah tolong ini bisa jadi perhatian juga oleh kita semua, jangan soal hak ekonomi yang ditempelkan kepada Hak Cipta itu, kemudian menghilangkan hak warga negara untuk menikmati seni dan budaya itu," tandasnya.

    Sebagai informasi, Ariel bersama 28 musisi lainnya melakukan uji materi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

    Ada beragam permintaan Ariel Cs kepada MK yang didasari kasus tuntutan pencipta lagu kepada musisi yang marak terjadi belakangan.

    Salah satu permohonan mereka adalah meminta MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.

    Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

    Subsidi Motor Listrik Dimulai Lagi Agustus 2025

    Komentar
    Additional JS