Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home DPR Featured Kejagung

    DPR Minta Kejagung Kurangi Pamer Uang Barang Bukti, Soroti Staf Kejagung Duduk di Atas Uang Rampasan - Halaman all - TribunNews

    6 min read

     

    DPR Minta Kejagung Kurangi Pamer Uang Barang Bukti, Soroti Staf Kejagung Duduk di Atas Uang Rampasan - Halaman all - TribunNews

    TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RIEndang Agustina meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengurangi memamerkan uang hasil rampasan atau uang barang bukti kasus korupsi yang ditangani Kejagung selama ini.

    Hal ini disampaikan Endang dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI di Gedung Nusantara II, DPR RISenayanJakarta, Senin (7/7/2025).

    Awalnya Endang memberikan apresiasinya kepada realisasi anggaran Kejaksaan RI hingga Juni 2025 yang mencapai Rp9 triliun atau 37,53 persen dari total pagu Rp24 triliun.

    Anggaran tersebut juga dialokasikan Kejagung untuk program penegakan hukum, pelayanan hukum, dan dukungan manajemen.

    Namun di samping itu semua, Endang tetap berpesan agar Kejagung bisa menjaga marwah institusi.

    Endang lantas menyoroti soal perilaku Kejagung yang memamerkan atau flexing uang-uang rampasan atau hasil barang bukti korupsi yang mencapai triliunan rupiah di depan publik.

    Menurut Endang aksi flexing ini bisa merusak kredibilitas dan wibawa institusi di mata masyarakat.

    "Kami titip pesan penyimpangan-penyimpangan yang ada dan saya melihat ada flexing-flexing yang ada dari keberhasilan itu dikurangi, Pak," kata Endang di Gedung Nusantara II, DPR RISenayanJakarta, Senin (7/7/2025), dilansir TV Parlemen.

     Lebih lanjut Endang menyinggung soal aksi staf Kejagung yang terlihat duduk-duduk di atas uang barak bukti yang jumlahnya hingga miliaran, bahkan triliunan itu.

    Terlebih staf-staf tersebut menggunakan baju dinas saat melakukan aksi tersebut.

    Endang menilai hal tersebut sebagai aksi yang kurang etis dan bisa menjatuhkan kredibilitas Kejagung.

    Baca juga: Komisi III DPR Dukung Usulan Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung Tahun 2026

    Namun Endang tak menjelaskan lebih lanjut soal pengungkapan barang bukti uang kasus apa yang dimaksudnya.

    "Seperti misalnya duduk-duduk di atas uang itu kan kayak uang barang bukti itu, kurang etis dengan memakai baju dinas sepertinya menjatuhkan kredibilitas kita."

    "Itu menjatuhkan wibawa kita di depan masyarakat dan saya kira kurang elok," jelas Endang.

    Terakhir Endang meminta agar Kejagung bisa memerhatikan pesannya ini, demi menjaga marwah institusi.

    "Ini mohon menjadi perhatian, bagaimana menjaga marwah institusi kita," pungkasnya.

    Rapat dengan DPR, Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2026

    Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2026.

    Hal ini diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna.

    Narendra mengungkap bahwa pagu anggaran Kejagung RI Tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.

    Kejagung menilai angka tersebut jauh merosot 63,2 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 24,2 triliun.

    “Terdapat penurunan sebesar 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar 24,2 triliun."

    "Dimana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat,” tegas Narendra Jatna saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

    Baca juga: Cegah Penyimpangan, Menkop Budi Arie Sebut KPK dan Kejagung Terlibat dalam Pengawasan Koperasi Desa

    Lebih lanjut Narendra, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis internal pihaknya, kebutuhan riil anggaran Kejagung RI untuk tahun 2026 mencapai Rp27,4 triliun. 

    Menurut Narenda, terjadi defisit anggaran sebesar Rp18,52 triliun, atau sekitar 67,4 persen dari total kebutuhan.

    Untuk itu Narendra menilai anggaran Kejagung perlu ditambah untuk mendukung Astacita Presiden, implementasi UU baru, dan rencana aksi nasional.

    “(Penambahan) Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target (Kejagung RI) 2025-2029, mendukung Astacita Presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanakan tugas dan rencana aksi nasional,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar).

    Komentar
    Additional JS