Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 18,5 Triliun untuk 2026 - TribunNews
Kejagung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 18,5 Triliun untuk 2026 - TribunNews

Narendra Jatna, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kejagung RI Tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.
Freepik
ILUSTRASI UANG - Gambar uang diambil dari Freepik, Rabu (7/5/2025). Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun untuk tahun 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun untuk tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kejagung RI Tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun.
Baca juga: Polri Minta Kenaikan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026, Ini Rinciannya
Kejagung menilai angka tersebut jauh merosot 63,2 persen dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 24,2 triliun.
“Terdapat penurunan sebesar 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar 24,2 triliun. Dimana penurunan anggaran yang signifikan ini tentu menjadi perhatian serius mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat,” tegas Narendra Jatna saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Narendra, pagu anggaran yang ditetapkan DPR tahun 2026 sebesar Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil Kejagung RI.
Baca juga: Kemenko Polkam Usulkan Tambahan Anggaran Rp 728,8 Miliar untuk 2026
Narenda menuturkan bahwa berdasarkan analisis internal pihaknya, kebutuhan riil anggaran Kejagung RI untuk tahun 2026 mencapai Rp27,4 triliun.
Oleh karena itu, kata Narenda, terjadi defisit anggaran sebesar Rp18,52 triliun, atau sekitar 67,4 persen dari total kebutuhan.
“(Penambahan) Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target (Kejagung RI) 2025-2029, mendukung Astacita Presiden, mengimplementasikan UU baru, dan melaksanaan tugas dan rencana aksi nasional,” pungkasnya. (Grace Sanny Vania)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 1:35
Remaining Time 1:35
Â

Israel Pamer 20 Jet Tempur untuk Serang Yaman Lengkap dengan Amunisi, Houthi Klaim Berhasil Mengusir

Tragis! Tentara Israel Bunuh Diri di Hutan Biriya Akibat Trauma Perang Gaza Lawan Proksi Iran

Ray Rangkuti Sebut Gibran Ganggu Hubungan Prabowo-Mega Usai Singgung Effendi Simbolon Dipecat PDIP

Pesawat Militer Israel Putar Balik Gagal Serang Jantung Kota Yaman, Houthi Tangkis Gempuran IDF

Jenderal Iran: Stok Rudal Kami Tak akan Habis, Bahkan untuk Serang Israel Setiap Hari selama 2 Tahun

'Free Palestine' Menggema di Stadion Afrika, Suporter Bela Gaza Lawan Israel & Kibarkan Bendera

Roy Suryo Soroti Video Jokowi Asyik Main ATV di Pantai: Asli tapi Kapan Waktunya Masih Tanda Tanya

Respons China seusai Trump Ancam Tarif Tambahan 10% ke Negara BRICS: Kami Tidak Terlibat Konfrontasi

Viral Video Detik-detik Penumpang Kereta Api Sancaka Dilempar Batu, Mata Kena Serpihan Kaca

Detik-detik Banjir Terjang Ciputat Tangsel seusai Hujan Deras, Rumah Warga hingga Jalanan Terendam