Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Beras Featured Kejagung

    Kejagung Usut Penyaluran Beras Subsidi, Periksa 2 Perusahaan dan Bulog - Beritasatu

    2 min read

     

    Kejagung Usut Penyaluran Beras Subsidi, Periksa 2 Perusahaan dan Bulog

    Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran beras subsidi. Pada Selasa (29/7/2025), Kejagung menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan perusahaan swasta hingga lembaga pemerintah.

    “Dari enam perusahaan, untuk hari ini ada dua yang hadir. Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir. PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di kantor Kejagung, Jakarta.

    Menurut Anang, pemeriksaan ini fokus menggali informasi tentang mekanisme penyaluran subsidi beras. Meski belum merinci jabatan para perwakilan, ia menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada penggunaan dana subsidi negara.

    4 Perusahaan Lain Dijadwalkan Ulang

    Kejagung sejatinya memanggil enam perusahaan untuk dimintai keterangan. Namun, empat perusahaan lainnya belum hadir. PT Wilmar Padi Indonesia dan Food Station meminta penundaan, sementara PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.

    “Akan mengagendakan ulang pemanggilan,” jelas Anang.

    Berbeda dengan Penanganan Satgas Pangan Polri

    Anang menekankan bahwa pengusutan Kejagung berbeda dengan yang ditangani Satgas Pangan Polri, yang fokus pada dugaan beras oplosan dan persoalan harga eceran. Sementara itu, Kejagung hanya menyoroti penyaluran subsidi dan penggunaan uang negara.

    “Kita indikasi terkait subsidinya. Kan sudah ada uang negara yang keluar,” kata Anang.

    Pihaknya ingin memastikan apakah penyaluran subsidi telah dilakukan sesuai prosedur dan tepat sasaran.

    “Yang jelas kita pendalaman sudutnya Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana uang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah subsidi-subsidi itu sudah sesuai,” ujarnya.

    Fokus Penyelidikan

    Melalui Satgassus P3TPK, Kejagung mendalami dugaan penyimpangan dana subsidi beras. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan APBN di sektor pangan, di tengah sorotan publik terhadap praktik beras oplosan yang ditangani Polri.

    Langkah ini diharapkan memperkuat akuntabilitas penyaluran subsidi, sekaligus melindungi masyarakat agar beras subsidi benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

    Komentar
    Additional JS