Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Judi Online MPLS Pendidikan pinfo ptekno

    MPLS 2025 Resmi 5 Hari, Ada Edukasi Cegah Judi Online dan Orang Tua Diminta Antar Anak - Sindonews

    6 min read

     Pendidikan,

    MPLS 2025 Resmi 5 Hari, Ada Edukasi Cegah Judi Online dan Orang Tua Diminta Antar Anak | Halaman Lengkap

    logo-apps-sindo

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.

    Selasa, 08 Juli 2025 - 10:12 WIB

    MPLS 2025 Resmi 5 Hari,...

    Kemendikdasmen menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025. Foto/SINDOnews.

    JAKARTA 

    - Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (

     Kemendikdasmen 

    ) menetapkan kebijakan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (

     MPLS 

    ) Ramah. Jika sebelumnya MPLS hanya dilaksanakan maksimal selama tiga hari, kini resmi diperpanjang menjadi lima hari.

    Perubahan ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa mulai tahun ini, MPLS akan dilaksanakan selama 5 hari penuh secara serentak di seluruh Indonesia. MPLS akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.

    Baca juga: Catat Jadwal Masuk Sekolah dan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026.


    Ketentuan Aktivitas MPLS 2025

    Berdasarkan SE tersebut, MPLS harus dilaksanakan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

    Baca juga: Nestapa Siswi SMP Korban Bully di Cianjur, Trauma Enggan Masuk Sekolah

    Penguatan nilai-nilai yang terkandung dalam kegiatan MPLS dilakukan melalui MPLS Ramah dengan beberapa aktivitas seperti:

    a. pembinaan kultur sekolah dengan pendekatan edukatif;

    b. pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pagi Ceria;

    c. pencegahan judi online dan NAPZA, serta menumbuhkan keadaban digital dan budaya hidup sehat;

    d. penguatan karakter melalui kegiatan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya;

    e. menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan;

    f. menyediakan ruang perjumpaan dan inklusivitas; dan

    g. mengenalkan lingkungan satuan pendidikan dan lingkungan di sekitar satuan pendidikan.


    Instruksi

    Melalui SE, Kemendikdasmen menginstruksikan bahwa:

    1. semua sekolah pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang ada di wilayah kewenangan untuk melakukan kegiatan MPLS Ramah sesuai ketentuan

    sebagai berikut:

    a. MPLS Ramah dilakukan selama 5 hari, pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru; dan

    b. kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini;

    2. memfasiiitasi setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan untuk melaksanakan kegiatan MPLS Ramah sesuai dengan Surat Edaran ini;

    3. memastikan setiap satuan pendidikan meiakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepacta orang tua/wali calon murid baru, serta menghimbau agar orang tua/wali mengantar calon murid baru pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keiuarga;

    4. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan; dan

    5. melaporkan pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan satuan pendidikan yang ada di wilayah kewenangan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ealai/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di setiap provinsi.

    Demikian ketentuan MPLS 2025 yang akan berlangsung selama 5 hari. Semoga informasi ini bermanfaat.

    (nnz)

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    Iklan - Scroll untuk melanjutkan

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

     Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    Menko Polkam Ungkap...

    Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online

    Komentar
    Additional JS