Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Ariel Noah Berita Featured Mahkamah Konstitusi

    Nyanyi di Acara Nikahan Apa Harus Bayar Royalti? Hakim MK Soroti Aturan UU Hak Cipta | News+ on RCTI+

    1 min read

     

    Nyanyi di Acara Nikahan Apa Harus Bayar Royalti? Hakim MK Soroti Aturan UU Hak Cipta | News+ on RCTI+

    JAKARTA, iNews.id – Aturan royalti lagu kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Hakim MK Arsul Sani mempertanyakan logika di balik kewajiban bayar royalti untuk penyanyi yang tampil di pesta pernikahan.

    Pertanyaan itu muncul dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, Senin (30/6/2025). Sidang ini diajukan oleh Ariel Noah dan 28 musisi lainnya dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025.

    Arsul menyoroti fakta bahwa acara pernikahan kini sering melibatkan banyak tamu, bahkan mencapai ribuan orang. Menurutnya, kondisi itu menyerupai konser dan berpotensi ditafsirkan sebagai kegiatan komersial.

    "Saya membayangkan begini Pak, misalnya dalam satu pesta perkawinan nih, yang hadir banyak juga, karena sekarang kan banyak orang kaya. Kalau menyelenggarakan perkawinan kan sampai 10 ribu (tamu) juga kan, jadi sudah seperti konser sendiri gitu kan, terus undang penyanyi," ujarnya.

    Dia kemudian mempertanyakan apakah penyanyi dalam situasi tersebut tetap diwajibkan membayar royalti. Padahal banyak dari mereka hanya membawakan lagu untuk menghibur tamu tanpa tujuan komersial.

    "Nah, apakah yang begini ini juga kemudian terkena kewajiban untuk membayar itu tadi royalti?" tanyanya.

    Arsul menyebut perlu ada kejelasan agar hukum tidak salah sasaran. Menurutnya, penggunaan aturan pidana dalam kasus ini berisiko merugikan penyanyi dan masyarakat biasa.

    Di sisi lain, Ariel dan kawan-kawan berharap MK dapat memberikan kepastian hukum bagi para musisi. Mereka ingin membayar royalti tanpa harus menghadapi ancaman tuntutan hukum.

    Isu royalti lagu di pernikahan ini menyorot kegamangan hukum hak cipta Indonesia. Banyak pihak mendesak adanya revisi agar tak merugikan penyanyi dan pelaku hiburan.

    Berita Pilihan

    image-Perdana Menteri Mongolia Mundur Setelah Dilengserkan Parlemen
    Komentar
    Additional JS