Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Banten Berita Featured Kriminal Pencak Silat

    Oknum Anggota Perguruan Silat di Banten Jadi Maling Motor - Viva

    2 min read

     

    Oknum Anggota Perguruan Silat di Banten Jadi Maling Motor

    PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA

    Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:00 WIB

    VivaBanten – Oknum anggota perguruan silat di Kabupaten SerangBanten, malah jadi maling motor. YS (29) kini harus berurusan hukum dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Maling motor dan handphone itu dilakukan YS pada Senin, 28 April 2025 dini hari, dengan cara menjebol jendela rumah tetangganya.

    "Pada saat pencurian terjadi korban masih tidur. Pelaku menggasak handphone serta sepeda motor di ruang tamu," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, 31 Mei 2025.

    Korban kemudian melapor ke Polsek Carenang. Berdasarkan olah TKP dan pengumpulan informasi, diketahui pelakunya berinisial YS yang merupakan tetangganya.

    Hingga pada Rabu, 28 Mei 2025, pelaku ditangkap polisi saat kumpul dengan teman-temannya di Jalan Raya Gorda, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten serang, Banten.

    Atraksi Debus di Acara Jamnas ERCI.

    "Peristiwa pencurian ini diketahui korban sekitar pukul 05.00 wib, ketika korban akan melaksanakan shalat subuh melihat handphone yang biasa diletakkan di samping tempat tidur tidak ada. Ketika ke ruang tamu, motor miliknya juga tidak ada. Setelah ditelusuri, ternyata rumahnya telah dibobol maling yang masuk melalui jendela," terangnya.

    Ternyata YS sudah berulang kali melakukan pencurian dan tidak pernah ketahuan. Dia pun mengaku percaya diri melakukan aksi kejahatan karena menjadi anggota ormas peguron silat.

    Dari tempat tinggal pelaku, polisi menyita tiga unit sepeda motor serta dua unit handphone.

    "Tersangka YS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, Sabtu, 31 Mei 2025.

    Awesome
    Needs Work
    Contact
    Komentar
    Additional JS