Respons Kemlu atas Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru - Tempo
Kasus,
Respons Kemlu atas Hasil Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons hasil penyelidikan kasus kematian diplomatnya, Arya Daru Pangayunan. Juru bicara Kemlu, Roy Soemirat, mengatakan sejak awal kementeriannya bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait kasus ini kepada keluarga, penyelidik, para ahli, termasuk Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia),” ujar Roy melalui keterangan pers pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kementerian mengklaim telah mendampingi keluarga Arya Daru selama proses penyelidikan kasus ini. Mereka juga memberikan layanan konseling psikologis dan menyatakan akan terus mendampingi selama proses pengungkapan kasus ini.
Selain menyediakan layanan psikologi bagi keluarga Arya, Roy mengatakan kementeriannya juga menyediakan layanan psikologi bagi seluruh staf Kemlu dan keluarganya yang terdampak aktivitas dan penugasan kedinasan.
Menurut dia, meninggalnya Arya meninggalkan duka yang mendalam bagi kementerian. Sebab Arya dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah serta rekan kerja yang berdedikasi. “Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” kata dia.
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kesimpulan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan pada Selasa, 29 Juli 2025. Arya dinyatakan tewas dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya.
Beberapa pihak yang terlibat dalam konferensi pers adalah Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ada Pusat Laboratorium Forensik Polri, Pusat Identifikasi Polri, Asosiasi Psikologi Forensik, serta Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Tidak terlihat perwakilan Kementerian Luar Negeri yang hadir dalam agenda tersebut. Padahal korban diketahui merupakan seorang diplomat di Kemenlu. "Jenazah merupakan pegawai negeri sipil di jajaran Kemenlu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.
Wira mengatakan penyebab kematian Arya Daru disebabkan kehabisan nafas dan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Hal ini dibuktikan oleh beberapa hal, salah satunya penemuan sidik jari korban di lakban kuning yang melilit wajahnya.
Wira menjelaskan, lakban yang melilit wajah Arya Daru dibeli langsung oleh korban bersama sang istri ketika di Yogyakarta. Lakban tersebut juga dililitkan sendiri oleh Arya Daru ke wajahnya.
Selain itu, kepolisian juga menyimpulkan tidak adanya kehadiran pihak lain di kamar kos tempat korban ditemukan tewas. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya plafon kamar yang rusak dan kondisi tiga slot kunci pintu kamar yang tidak terkunci.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama tiga pekan terakhir itu, Wira menyimpulkan bahwa Arya tewas bukan akibat pembunuhan. “Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kos nomor 105 Guest House Gondangdia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos. Ketika ditemukan, kepala korban dalam kondisi terlilit lakban dan sekujur tubuhnya ditutupi selimut di atas kasur.